BANGKEP, klikbanggai.com — Polemik dugaan kecurangan dalam seleksi administrasi dan PPPK tahap 1 di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai berdampak nyata. Hari ini, Selasa (10/06/2025), dalam kegiatan Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 17 orang peserta PPPK dilaporkan belum menerima SK pengangkatan mereka.
Penundaan ini dibenarkan oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkep.
“Iya, benar. Ada 17 orang yang sementara belum kami serahkan SK-nya karena masih dalam proses klarifikasi menyusul adanya laporan yang masuk,” ujar Kepala BKPSDM Bangkep Marjam Mahmud Ibaad, saat dikonfirmasi klikbanggai.com.
Sebelumnya, Senin (26/05/2025), Aliansi Honorer Banggai Kepulauan (AH-BK) telah melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangkep. Mereka menyoroti adanya peserta yang diduga “siluman” atau tidak tercatat dalam data resmi, namun tetap dinyatakan lolos oleh pihak panitia seleksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari BKPSDM Bangkep, alasan penundaan penyerahan SK tidak hanya karena dugaan peserta “siluman”, tetapi juga karena sejumlah temuan administratif lainnya. Di antaranya, ada peserta yang diketahui terputus masa honornya, pernah terlibat politik praktis sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan pada Pemilu 2024, serta ada pula yang masih berstatus sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif.
Meski begitu, kegiatan penyerahan SK CPNS dan PPPK tetap dilaksanakan hari ini di lingkungan Pemkab Bangkep, namun dengan sejumlah nama yang ditunda. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi terkait hasil klarifikasi atau tindak lanjut dari laporan AH-BK tersebut.
**MSG/Redaksi