Keracunan Menu MBG, MPP Bangkep: “Jangan karena Program Presiden, biar Salah Malah Diamankan dan Tidak Dipidanakan.!”

Sejumlah siswa yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi menu MBG di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Foto:Ist)

SALAKAN, klikbanggai.com — Kejadian Luar Biasa (KLB) dan bisa dikategorikan bencana akibat dugaan keracunan menu makan bergizi gratis (MBG) di Kota Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, yang mengakibatkan 335 siswa menjadi korban dan harus dilarikan ke RSUD Trikora Salakan, diharapkan ditangani dengan serius oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkep.

Organisasi Masyarakat (Ormas) Montolutusan Pau Peling (MPP) Banggai Kepulauan mendesak Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., dan jajarannya harus menuntaskan dan mengungkap ke publik terkait dugaan tindak pidana sehingga terjadi bencana keracunan menu MBG yang mengakibatkan korban sebanyak 335 siswa di Bangkep.

“Kami meminta Kapolres dan jajarannya harus berani.! Jangan karena program Presiden, biar salah malah diamankan dan tidak dipidanakan.!,” tegas Ketua MPP Bangkep Jupry Hermawan kepada klikbanggai.com, Kamis (25/09/2025).

Menurut Jupry Hermawan yang juga Ketua DPC Partai Hanura Banggai Kepulauan, siapapun yang diduga terlibat, mulai dari Kepala Satuan Pelayanan, Pengawas Produksi dan Kualitas, Pengawas Pengadaan Bahan Pangan, Pengawas Pemeliharaan dan Penghantaran, dan seluruh pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Salakan, harus diperiksan dengan intensif oleh pihak kepolisian.

“Seluruh orang-orang yang terlibat di dalam harus dipidana. Semua termasuk ahli gizi-nya,” ujar Jupry Hermawan.

Ditambahkan mantan jurnalis di Kota Luwuk, program MBG ini sama seperti proyek pemerintah lainnya, dilelang ataupun diarahkan ke pihak penyedia yang dianggap mampu, dan proyek MBG di Bangkep khususnya di SPPG Salakan ini diduga telah terjadi kesalahan SOP sehingga terjadi keracunan massal dari siswa di Kota Salakan.

“Polri harus berani tetapkan tersangka. Kalau kasus MBG Salakan tidak ada penetapan tersangka, maka jangan coba-coba tetapkan tersangka terkait proyek bangunan fisik. Karena MBG juga menggunakan uang negara, sama dengan proyek,” kata Jupry Hermawan.

Ketua MPP Bangkep Jupry Hermawan dan Pembina Libra Banggapi Bangkep Risal Arwi.

Mantan Ketua DPRD Banggai Kepulauan Risal Arwi juga meminta kepastian hukum terhadap 335 siswa/siswi yang mengalami kondisi kritis atas konsumsi makan bergizi gratis di Banggai kepulauan.

“Bukankah setiap kejadian yang mengancam jiwa manusia adalah pidana.? Tidakkah ada efek hukum terhadap kejadian ini yang nyata berulang dengan dan dalam skala besar terjadi secara nasional, lalu sampai detik ini hanya kelihatan police line di dapur umum misalnya? Mana langkah maju untuk minimal menjerat penanggung jawab atas MBG itu terlihat di periksa aparat hukum?,” tegas Risal Arwi.

Politisi Partai Golkar Bangkep ini juga menanyakan, apakah dengan hanya perlu responsif dengan kehadiran para petinggi negara yang bertugas khusus soal program itu atau hanya dengan kedatangan tim dokter yang dianggap memiliki kompetensi keahlian lalu itu disebut sebuah perhatian dan penanganan negara atas kejadian itu? atau dengan berjubelnya permohonan maaf yang datang dari Pemda atau dari vendor  sudah cukupkah itu untuk menyatakan bahwa kejadian itu telah di tangani negara?

‘Sikap tegas harus diambil oleh APH, diusut secara hukum peristiwa ini dan mendapatkan penanganan hukum serius.! Jika tidak maka jelas program ini dapat di claim menjadi program negara yang gagal,” kata pembina Libra Banggapi Risal Arwi.

**eMDe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *