Ahli Waris Anggota TKBM Salakan Terima Santunan Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Petugas Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Banggai Kepulauan, Wandi, saat menyerahkan santunan.

SALAKAN – Pemerintah Desa Bongganan bersama BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Erwin Mambuhu, seorang anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang meninggal dunia akibat sakit.

Penyerahan santunan ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Petugas unit layanan BPJS Ketenagakerjaan Banggai Kepulauan, Wandi menyampaikan santunan ini merupakan bagian dari perlindungan sosial yang diberikan bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam menghadapi risiko kematian.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, termasuk para pekerja di sektor bongkar muat,” ujar Wandi dalam sambutannya.

Ketua TKBM Salakan, Hasan Budi memaparkan seluruh anggota TKBM yang dipimpinnya telah memiliki jaminan sosial kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan sosial kematian (JKM).

“Sampai saat ini semua anggota yang berjumlah 53 orang sudah terdaftar di BPJS Ketenaakerjaan,” ungkap Hasan.

Ketua TKBM Salakan, Hasan Budi, turut secara simbolis menyerahkan bantuan

Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas santunan yang diberikan dan berharap program BPJS Ketenagakerjaan terus berjalan dan menjangkau lebih banyak pekerja di sektor informal.

“Dengan adanya santunan ini, kami merasa sangat terbantu dalam menghadapi masa sulit ini. Semoga BPJS Ketenagakerjaan selalu hadir membantu pekerja di Indonesia,” ungkap perwakilan keluarga dengan haru.

Selain santunan JKM, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki berbagai program perlindungan lainnya, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja, baik formal maupun informal.

Diharapkan, semakin banyak pekerja yang dapat memahami pentingnya jaminan sosial dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

**kalam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *