SALAKAN, klikbanggai.com — Penangguhan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh adan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkep terhadap 17 orang PPPK tahap I dipertanyakan Aliansi Honorer Merah Putih (AHMP) Banggai Kepulauan.
“Aliansi tidak menginginkan adanya penangguhan berkas untuk 17 honorer yang dimaksud oleh BKPSDM,” tegas Sucipto sebagai juru bicara AHMP, Selasa (10/06/2025) kepada klikbanggai.com
Menurut Aliansi Honorer Merah Putih Banggai Kepulauan, yang dilaporkan ke Polres Bangkep oleh mereka ada 4 (empat) orang yang terindikasi bermasalah dalam administrasinya.
“Aliansi hanya melaporkan 4 orang dan sisanya 13 orang tidak diketahui,” tegas Sucipto yang turut dibenarkan oleh Hamzah Lamada.
Terkait alasan penangguhan, AHMP Banggai Kepulauan tidak mengetahui apa yang menjadi alasan dari pihak BKPSDM Bangkep melakukan penangguhan terhadap mereka.
“Untuk alasan penangguhan pun Aliansi tidak berhak untuk menangguhkan karena semua kuasa ada di BKPSDM untuk penangguhan tersebut selaku instansi terkait yang melaksanakan pengadaan calon PPPK tahun 2025,” ujar Sucipto.
Disampaikan Sucipto, laporan AHMP terkait dugaan pelanggaran saat mengikuti seleksi PPPK 2024 terhadap 4 orang tersebut, oleh pihak Polres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Makmur, SH., disampaikan kepada mereka polisi akan dilakukan mediasi.
“Laporan yang masuk ke kepolisian masih ditahap mediasi jadi kami sama sekali tidak punya hak untuk menangguhkan seperti informasi yang disampaikan pihak BKPSDM ke awak media maupun kepada orang yang terkait yang SK-nya di tangguhkan,” kata Sucipto.

Aliansi Honorer pun berharap kepada pihak terkait dalam hal ini Bupati Rusli Moidady ST., MT., AIFO., dan BKPSDM Bangkep agar mengadakan mediasi secara terbuka dengan AHMP serta 17 orang yang SK nya ditangguhkan oleh BKPSDM Bangkep.
“Jadi keinginan kami Aliansi Honorer Banggai Kepulauan meminta kepada pihak-pihak terkait (Bupati Banggai Kepulauan, BKPSDM, dan 17 anggota yang dinyatakan di tangguhkan ) untuk segera mengadakan mediasi terbuka bersama aliansi agar isu-isu yang sudah terlanjur beredar di media maupun masyarakat menemui titik terang,” harap Sucipto.
**eMDe.