SALAKAN – Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Th.I., MH. menegaskan, DPRD Bangkep tetap menghargai proses penanganan secara hukum terhadap Sekwan Bangkep yang sementara dilakukan Kejaksaan Negeri Banggai Laut.
“Kami menghargai proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut,” tegas Arkam Supu, kepada klikbanggai.com, Kamis (07/11/2024).
Ditambahkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banggai Kepulauan ini, apa yang dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini Kejari Balut pastinya sudah sesuai dengan standar mereka.
“Tentu apa yang dilakukan penegak hukum sudah melalui proses sesuai dengan standar mereka, apalagi kasus ini kasus lama,” tambah Arkam Supu.
Mantan anggota DPRD Bangkep 2014-2019 dari Partai Golkar ini juga merasa prihatin atas apa yang terjadi dan mengingatkan kejadian tersebut menjadi pelajaran bersama.
“Sebagai manusia kita merasa prihati , dan ini sebagai pembelajaran bagi kita semua,” kata Arkam Supu, S.Th.I., MH.
**emde