Dugaan Gratifikasi Suap Oknum Pejabat BKPSDM Bangkep, Kapolres Ronaldus: Kami Tindaklanjuti.!

Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K.

SALAKAN, KLIKBANGGAI — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., merespon dengan serius terkait viralnya kasus dugaan tindak pidana gratifikasi suap terhadap salah seorang oknum pejabat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai Kepulauan terkait seleksi rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kapolres Bangkep saat dihubungi klikbanggai.com, Sabtu (26/07/2025) menegaskan pihaknya serius menindaklanjuti informasi tersebut agar bisa diungkap hingga tuntas.

“Kami tindak lanjuti,” tegas AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK.

Mantan Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Sulteng ini bahkan menyampaikan, dirinya sudah memerintahkan Kasat Reskrim AKP Makmur, SH., untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus dugaan gratisikasi suap terhadap oknum pejabat di BKPSDM Bangkep tersebut.

“Saya teruskan ke Pak Kasat Reskrim,” ungkap Kapolres Ronaldus.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Makmur, SH., juga menegaskan penyidik akan mengusut hingga tuntas perihal dugaan gratifikasi suap yang melibatkan oknum pejabat di Kantor BKPSDM Bangkep dan peserta seleksi PPPK Bangkep yang sudah menjadi viral di media online dan media sosial.

“Sat Reskrim serius mendalami perihal dugaan gratifikasi suap tersebut yang sudah menjadi viral di pemberitaan online,” tegas AKP Makmur, SH.

Informasi yang diterima klikbanggai.com, dugaan gratifikasi suap terkait seleksi PPPK di Banggai Kepulauan ini diduga melibatkan salah satu pejabat dengan posisi sebagai Kepala Bidang atau Kabid di Kantor BKPSDM Bangkep.

Oknum Kabid tersebut diduga menerima transferan uang berjumlah puluhan juta dengan variasi yang berbeda dari peserta seleksi PPPK yang ikut ujian.

Bukti transfer yang diterima redaksi, ada yang berjumlah Rp 25 juta dan Rp15 juta dari rekening peserta seleksi PPPK di Bank BRI ke rekening oknum Kabid BKPSDM di Bank Sulteng. Adapun oknum yang diduga memberi suap adalah peserta seleksi untuk Formasi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2024 dengan jabatan Bidan Terampil.

Informasinya, selain bukti transfer dari oknum peserta tersebut, masih banyak bukti lain yang nantinya akan dibeberkan setelah proses hukum berjalan.

**eMDe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *