Empat Anggota Narkoba Polres Bangkep Diperiksa Intensif Propam Polda Sulteng

Kabid Propam Kombes Pol. Roy Satya Putra, S.IK., Dir Narkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring, S.IK., SH., Kabid Dokkes Polda Sulteng AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan, dan Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., saat memantau proses Ekshumasi dan Autopsi jenazah Ryan Nugraha alias Beckham di Kelurahan Dodung, Banggai Laut, Sabtu (17/05/2025) kemaren.

PALU, klikbanggai.com — Empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Banggai Kepulauan diperiksa secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan(Bidpropam) Polda Sulteng, terkait kasus almarhum Ryan Nugraha alias Beckham di Banggai Laut.

Kabid Propam Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi (KBP) Roy Satya Putra, S.IK., saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus almarhum Ryan Nugraha alias Beckham yang ditangani oleh Polda Sulteng, mengatakan saat ini anggota Satresnarkoba Polres Bangkep sedang ditangani pemeriksaannya oleh Propam Polda Sulteng.

“Sudah kami tangani Pak, anggota Banggai Laut dalam pemeriksaan di Polda Pak,” kata Kombes Pol. Roy Satya Putra, Senin (07/07/2025) kepada klikbanggai.com.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. DR. Agus Nugroho berjanji akan menangani kasus kematian Ryan Nugraha secara transparan, profesional dan berkeadilan.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dihadapan para jurnalis di ruang kerja Kabidhumas Polda Sulteng, Senin (02/06/2025)

“Sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut kasus kematian Ryan Nugraha, Polda juga akan mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Banggai Kepulauan,” ujarnya.

Kombes Pol. Djoko juga mengungkap, bahwa terhadap empat personel Polres Banggai Kepulauan yang turut diperiksa terkait kematian Ryan Nugraha, kini telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

“Mereka diduga melanggar kode etik Polri, bekerja tidak profesional atau tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan terhadap korban Ryan Nugraha,” tegasnya.

**eMDe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *