Gara-gara “Proyek” Paskibraka, Oknum Staf Aniaya Kabid Wasbang Kesbangpol Bangkep

Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Bangkep Dedi Alpon Usuman, SH., melaporkan tindak penganiayaan terhadap dirinya ke SPKT Polres Bangkep, Jumat (25/07/2025). (Foto: Ist)

SALAKAN, klikbanggai.com — Aksi premanisme terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah Banggai Kepulauan. Oknum pegawai fungsional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banggai Kepulauan berinisial AG alias Wan diduga melakukan penganiayaan berat terhadap Kepala Bidang (Kabid) Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Bangkep, Dedi Alpon Usman, SH., Jumat (25/07/2025) pagi di Kantor Bupati Banggai Kepulauan.

Akibat penganiayaan tersebut, Kabid Dedi Alpon pun langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkep untuk melaporkan kejadian penganiayaan terhadap dirinya.

Dari Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/42/VII/2025/SPKT/POLRES BANGKEP, yang didapat klikbanggai.com, pelapor  atas nama Dedi Alpon Usman, SH., yang menjabat sebagai Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Bangkep, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kantor Bupati Banggai Kepulauan saat pelapor keluar dari ruangan Pj. Sekda Bangkep seusai dipanggil dan dimintai keterangan bersama Kepala Badan Kesbangpol Bangkep Muchsin H. S. Yasamo, S.Ag., oleh Pj. Sekda Suripto Nurdin, S.Sos., terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa (seragam, makan dan minum) perihal petugas Paskibraka Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Banggai Kepulauan.

Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP). (Foto: Ist)

Informasinya, proyek pengadaan seragam serta makan minum petugas Paskibraka tahun 2025 di Badan Kesbangpol Bangkep itu diadukan oleh 2 perusahaan penyedia karena dianggap perusahaan yang mendapatkan proyek tersebut tidak mengajukan surat permohonan kesediaan menjadi penyedia ke kantor Kesbangpol, tapi malah diberikan pekerjaan tersebut.

Setelah memberikan konfirmasi ke Pj. Sekda Bangkep, Kaban Kesbangpol dan Kabid Wasbang keluar melalui pintu belakang kantor Bupati, dimana tanpa diketahui ternyata terlapor Wan sudah menunggu diluar pintu dan langsung melakukan penganiayaan dengan memukul wajah korban dan menendang di badan, sampai hidung berdarah dan muka lebam.

Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Makmur, SH., saat dihubungi membenarkan laporan tersebut dan menyampaikan akan menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Iya benar ada laporan. Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Makmur.

**eMDe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *