SALAKAN, klikbanggai — Kabag Ops Polres Banggai Kepulauan Kompol Maikun, SH., MH., bersama anggotanya gencar melakukan sosialisasikan layanan Call Center Polri 110 di jalan protokol di wilayah sebagai layanan pengaduan Polri yang dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.
Sosialisasi dilakukan jajaran Bagian Ops Polres Bangkep dengan membagikan selebaran berisi informasi layanan Pengaduan Polri di 110, Senin (23/06/2025).
Kompol Maikun mengungkapkan tujuan digelarnya kegiatan sosialisasi dan pembagian Brosur ke masyarakat tersebut adalah menginformasikan bahwa Call Center Polri 110 merupakan nomor pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat pada saat membutuhkan informasi, membutukan bantuan, melakukan pengaduan dan melaporkan tindak pidana yang terjadi.
Nomor Pengaduan tersebut akan terhubung dan termonitor langsung di Command Centre Kepolisian terdekat, sehingga dapat di respon cepat oleh Polri untuk menanganinya.
“Melalui nomor 110 ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons polisi,” kata Kompol Maikun.
Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., melalui Kabag Ops Kompol Maikun, SH., MH., berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 110 tersebut yang membutuhkan respon cepat.
“Dengan sistem layanan Pengaduan Polri 110, memiliki tujuan untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Maikun.
**eMDe/OpsPolres.