SALAKAN, klikbanggai,com — Klarifikasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banggai Kepulauan Muchsin H. S. Yasano, S.Ag., terkait informasi anggaran perjalanan dinas pejabat di Kesbangpol Bangkep dan honorarium anggota Forkopimdan Bangkep mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.
Kepala Badan Kesbangpol Bangkep Muchsin H. S. Yasano, S.Ag., saat diminta data oleh klikbanggai.com terkait surat tugas perjalanan dinas yang dikeluarkan olehnya kepada sejumlah pejabat di Bakesbangpol selama kurun waktu Januari – September 2025, tidak memberikan tanggapan sama sekali.
Padahal saat memberikan klarifikasi, Kaban Kesbangpol Bangkep langsung mengirim chat lewat whatsapp klikbanggai.com, dengan narasi bahwa dirinya dalam perjalanan dinas ditunjang fasilitas berupa kendaraan, biaya bahan bakar minyak (BBM) ditanggung oleh kantor.
“Apakah ketika ditanggung oleh kantor Kesbangpol, lalu tidak ada anggaran yang dikeluarkan oleh kantor? Logika apa yang digunakan oleh Kaban Kesbangpol Bangkep, bahwa ketika ditanggung oleh kantor sudah tidak ada biayanya? Lalu ketika pegawai melakukan perjalanan dinas untuk biaya sewa itu bukan ditanggung oleh kantor kah?,” ujar etua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan atau LSM JPKP Banggai Kepulauan Rano Lamahung.
Kepala Bakesbangpol Bangkep menurut Rano Lumahung harus bertanggungujawab penuh terhadap proses perjalana dinas yang diduga memboroskan anggaran daerah, apalagi ditengah efisiensi daerah saat ini, tidak jelas feedback apa yang didapatkan oleh daerah dari perdis yang sampai saat ini tidak jelas maksud dan tujuannya.
“Kepala Kesbang harus transparan, beberkan surat tugas pejabat yang melakukan perjalanan dinas di dalam daerah, supaya masyarakat tahu apa tujuan perdis tersebut dan apa feedback untuk daerah. Kalau Kaban tidak membuka ke publik, maka ada indikasi tidak baik dan harus segera di usut oleh APH kasus itu,” ujar Ketua LSM JPKP Rano Lumahung.

Bocoran surat perjalanan dinas yang dihimpun klikbanggai.com, pada kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Kabupaten Banggai Laut, panitia kegiatan Rakor Bakesbangpol se-Sulawesi Tengah, untuk Bakesbangpol Bangkep berjumlah 9 personil termasuk Kabannya, tetapi surat tugas perjalanan dinas yang dikeluarkan oleh Kaban sebanyak 20 orang walaupun yang berangkat hanya 18 personil.
“Undangan panitia hanya untuk 9 orang, kenapa yang pergi 18 orang (walaupun kaban mengeluarkan surat tugas untuk 20 orang). Apa dasarnya Kaban sampai memgeluarkan surat tugas lebih dari jumlah undangan.? Apakah untuk pelesiran dan jalan-jalan,” ujar salah satu sumber di internal Kesbangpol Bangkep.
Kaban Kesbangpol Bangkep Muchsin H. S. Yasano, S.Ag., pun saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait perdis ke Balut, juga tidak memberikan respon apa-apa terkait perjalanan dinas ke Banggai laut tersebut.
**Red.