Berita  

Kajati Sulteng : Membangun Penegakan Hukum Humanis melalui Jaga Desa

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, DR. Bambang Heriyanto, SH.

Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, DR. Bambang Heriyanto, SH., melakukan kunjungan kerja sekaligus briefing evaluasi kinerja di Kejaksaan Negeri Toli-toli, guna memastikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP institusi.

Kajati Sulteng dalam penyampaiannya menyinggung perlu dilakukan pendampingan dan pembimbingan oleh jaksa terkait penanganan tindak pidana korupsi dirana pedesaan dimana desa sebagai ujung tombak pemerintahan, yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.

“Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum. Ini perlu dilakukan bimbingan, pembekalan sehingga pembangunan desa tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tegas Kajati Bambang Heriyanto, Senin (07/10/2024),

Program Jaksa Garda Desa atau disingkat Jaga Desa adalah satu program humanis Kejaksaan Agung, selain penerapan restorative justice. Lewat Jaga Desa, Kejaksaan melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dimanfaatkan warga secara berkelanjutan.

Dalam agendanya kunjungan kerja di Kabupaten Toli-toli, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah DR. Bambang Hariyanto, SH., didampingi Koordinator Kejati Sulteng Feddy Hantyo Nugroho, SH., MH., Kasubag Protokol & Keamanan Dalam Andi Odang Mohammad Sunan, SH., MH., dan Kepala Kejaksaan Negeri Toli-toli Albertinus Napitupulu, SH., MH.

Rombongan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah saat melakukan kunjunga kerja di Kabupaten Toli-toli

Kajati Bambang Heriyanto bersama rombongan meninjau Cabang Kejaksaan Negeri Toli-toli di Ogotua, yang langsung diterima Kacabjari Ogotua, Heppies Maykel H Notanubun, SH. beserta jajaran Forkopimcam Ogotua.

Dalam sambutannya di Kacabjari Ogotua, Kajati Sulteng DR. Bambang Heriyanto, SH., juga menyampaikan kejaksaan berkomitmen mengawal pembangunan desa dan akan menindak tegas apabila ada oknum-oknum yang mencoba melakukan korupsi dana desa.

“Kejaksaan berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan korupsi. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang berani mengkhianati amanah yang diberikan oleh negara dan masyarakat,” tegas Bambang Heriyanto.

**emde

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *