SALAKAN – Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.IK., akhirnya buka suara terkait pengunduran diri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Banggai Kepulauan, Din L Lamasada, SH., M.A.P., dan Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP Bangkep, Baharudin I. Saidia, S.Pd., M.Pd.
AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.IK., ketika dikonfirmasi klikbanggai.com via chat pribadi di aplikasi WhatsApp (WA), Jumat (01/11/2024) malam, pada jam 19.44 WITA menjawab dengan mengatakan urusan pengunduran diri Kadis dan Kabid tersebut adalah urusan pribadi mereka.
“Kalo mau mengundurkan diri silahkan saja mengundurkan diri. Urusan dirinya sendiri lho. Mesti kali bicara di media,” tulis AKBP Jimmy Simanjuntak, S.IK.
Mantan Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng ini juga menambahkan, pengunduran diri itu tidak lepas dari kesenjangan yang terjadi dalam internal dinas tersebut.
“Mengundurkan diri tidak lepas dari sesuatu kesenjangan dalam internal. Sudah titik jelas,” tegas AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak,S.IK.
Seperti diketahui dalam berita klikbanggai.com sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Banggai Kepulauan, Din L Lamasada, SH., M.A.P., dan Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP Bangkep, Baharudin I. Saidia, S.Pd., M.Pd, mengajukan pengunduran diri dari jabatan mereka ke Pj. Bupati Bangkep, Ihsan Basir, SH., L.LM.
Dari keterangan yang diperoleh, keduanya mengundurkan diri karena adanya tekanan dari oknum polisi di Polres Bangkep terhadap kebijakan mereka terkait perizinan yang akan dikeluarkan oleh Dinas PMPTSP.
**emde