Kapolres Ronaldus: Tidak Ada Damai untuk Kasus Extra Ordinari Crime Cabul Anak Dibawah Umur.!

Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K.

SALAKAN, klikbanggai.com — Maraknya Kasus Extra Ordinary Crime yakni cabul anak dibawah umur mendapat perhatian serius dari Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK.

Kapolres Ronaldus menegaskan tidak ada damai untuk pelaku kejahatan cabul terhadap anak dibawah umur dan dianggap sebagai extra ordinary crime.

“Kami tidak ada damai (untuk kasus extra ordinary crime, red),” tegas Kapolres AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., kepada klikbanggai.com, Rabu (22/10/2025).

Pernyataan Kapolres Bangkep ini sekaligus membantah informasi yang beredar bahwa adanya upaya restorative justice (RJ) terhadap kasus dugaan sodomi yang dilakukan oknum CPNS Banggai Kepulauan terhadap anak sekolah yang masih dibawah umur.

KBO Reskrim Polres Bangkep Iptu Irwandi, SH., ketika dihubungi terkait perkembangan penanganan kasus tersbut pun membenarkan apa yang disampaikan oleh Kapolres Ronaldus, bahwa tidak ada RJ terkait penanganan kasus tersebut.

“Kasus sodomi itu telah dilakukan penghentian penyelidika , karena dianggap tidak cukup alat bukti dan bukan RJ,” tegas Iptu Irwandi.

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) yang semakin meningkat dari waktu ke waktu dan secara signifikan mengancam dan membahayakan jiwa anak, merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak, serta mengganggu rasa kenyamanan, ketentraman, keamanan, dan ketertiban.

Kasus ini banyak terjadi di wilayah Banggai Kepulauan dan perlu mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep untuk menangani hal itu.

**eMDe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *