Kasus Dugaan Korupsi Desa Popidolon Masuk Tahap Penyidikan, Polres Bangkep Panggil Beberapa Saksi

Kantor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan.

SALAKAN — Kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Desa Popidolon, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2018 – 2021, yang diduga melibatkan mantan Kepala Desa Popidolon, terus diseriusi penanganannya oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Banggai Kepulauan.

Informasi yang diperoleh klikbanggai.com, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bangkep melayangkan panggilan ke beberapa orang sebagai saksi, karena dianggap mengetahui kejadian dugaan tindak pidana korupsi di Desa Popidolon.

Surat Panggilan Polisi nomor: S.Pgil/364/XI/2024/Reskrim yang ditanda-tangani atas nama Kapolres Banggai Kepulauan, Kasat Reskrim AKP Makmur, SH., dengan meminta beberapa saksi untuk menghadap penyidik, Selasa (19/11/2024) di Ruang Riksa Idik III Satreskrim Polres Bangkep.

Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Simanjuntak, S.IK., saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Makmur, SH., membenarkan penyidikannya terus berlanjut.

“Masih jalan Pak. Sidik,” ujar AKP Makmur, SH., kepada klikbanggai.com Kamis (21/11/2024).

**eMDe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *