Koordinator Tim Advokat dalam Perkara Beckham Mengundurkan Diri, Kuasa Pribadi Dicabut

Surat Pencabutan Kuasa.

BANGGAI KEPULAUAN, klikbanggai.com — Muhammad Saleh Gasin, SH., MH., salah satu advokat senior dari Aliansi Advokat Banggai Bersaudara, secara resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Koordinator Tim Penasehat Hukum dalam perkara pidana yang melibatkan almarhum Ryan Nugraha Harun alias Beckham, korban dugaan penganiayaan berat di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan.

Melalui surat resmi bertanggal 14 Juli 2025, yang ditujukan kepada kliennya, Sunarti La Naa, ibu dari almarhum Beckham, Saleh Gasin menyatakan telah mencabut kuasa khusus yang sebelumnya diberikan kepadanya pada 13 Mei 2025.

“Saya, Muhammad Saleh Gasin, menyatakan mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi kuasa khusus yang telah diberikan kepada saya, terhitung sejak tanggal 14 Juli 2025,” tulisnya dalam surat tersebut.

Pencabutan kuasa ini berlaku hanya untuk dirinya secara pribadi dan tidak berdampak pada kuasa hukum lainnya dari Aliansi Advokat Banggai Bersaudara, yang hingga kini masih menangani perkara tersebut.

“Saya tidak lagi berhak untuk melakukan apapun untuk, atas nama, maupun mewakili pemberi kuasa dalam perkara pidana tersebut,” tegasnya.

Pengunduran diri Muhammad Saleh Gasin disebut telah dikomunikasikan langsung kepada pihak keluarga korban, baik kepada Ibu Sunarti maupun suaminya. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa keluarga telah menerima dan memahami alasan pribadi yang mendasari pencabutan kuasa tersebut.

“Alhamdulillah, Ibu dan Bapak telah mengerti dan memahami alasan tersebut. Dengan demikian, segala hal yang terjadi ke depan terkait perkara ini bukan menjadi tanggung jawab saya,” lanjut Saleh Gasin dalam suratnya.

Dalam perkara ini, Ryan Nugraha Harun alias Beckham dilaporkan sebagai korban penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dengan laporan polisi bernomor LP/B/28/V/2025/SPKT/POLRES BANGGAI KEPULAUAN/POLDA SULTENG tertanggal 14 Mei 2025.

Pencabutan kuasa ini juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, yakni Kapolres Banggai Kepulauan, Kapolsek Banggai Laut, serta seluruh rekan advokat dalam Aliansi Advokat Banggai Bersaudara.

Meski ditinggal oleh koordinator tim, proses hukum atas kasus Beckham masih terus berlanjut dan akan tetap didampingi oleh tim kuasa hukum lainnya yang telah ditunjuk sebelumnya.

**eMDe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *