SALAKAN, klikbanggai.com — Proses tender dan lelang proyek dana hibah bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak, karena dianggap syarat dokumen yang diajukan dalam lelang proyek 5 (lima) paket rekonstruksi bangunan tanggul banjir dan pengaman pasang surut disejumlah titik wilayah Banggai Kepulauan diduga sengaja hanya untuk meloloskan pihak penyedia tertentu.
Ketua Asosiasi Gabungan Pengusaha Konstruksi Seluruh Indonesia (GAPENSI) Banggai Kepulauan Risno Salim, ST., menilai penerapan syarat dokumen Sertifikat ISO apalagi sampai 4 (empat) sertifikat dalam paket lelang tender proyek tersebut belum substansi dan dianggap berlebihan jika itu untuk menjawab hasil dan kualitas pekerjaan.
“Soal ISO apalagi sudah sampai 4 sertifikat ISO yang disyaratkan dalam lelang khususnya kualifikasi kecil 15 Millar kebawah, belum terlalu subtansi untuk menjawab hasil dan kualitas pekerjaan,” ujar Risno Salim kepada klikbanggai.com, Minggu (30/06/2025).
Risno Salim pun meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meninjau kembali proses lelang tender tersebut dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan seharusnya melakukan pengkajian lebih mendalam terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 pada lelang paket hibah bencana di BPBD Bangkep.
“LKPP harus meninjau kembali proses lelang tender tersebut dan PPK juga perlu mengkaji lebih dalam sesuai dengan Perpres 46 tahun 2025 terkait syarat dokumen pada lelang paket bencana Banggai Kepulauan,” ujar Risno.
Ketua GAPENSI Bangkep pun menyampaikan, jangan sampai hanya karena syarat administrasi lalu kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan.
“Syarat lelang yang ditambahkan dalam lelang itu seharusnya dapat memberikan efek terhadap pelaksanaan pekerjaan, jangan sampai hanya administrasi namun hasil pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai harapan dalam kontrak,” kata Risno.
Kuat dugaan penerapan salah satu syarat dokumen yaitu Sertifikat ISO sebanyak 4 sertifikat dalam lelang tender proyek hibah bencana di BPBD Banggai Kepulauan tersebut disengaja dan diskenariokan untuk memenangkan pihak penyedia jasa konstruksi tertentu.
Salah satu penyedia jasa kontruksi atau kontraktor yang mendaftar untuk mengikuti lelang tender proyek hibah bencana di BPBD Banggai Kepulauan tersebut menganggap penerapan Sertifikat ISO disengaja, sebab untuk pengurusan sertifikat tersebut memerlukan biaya yang besar dan waktu yang panjang sehingga tidak memungkinkan bisa tersedia saat lelang proyek tersebut ditutup.
“Ini terindikasi sudah diatur untuk memenangkan perusahaan tertentu. Coba dipikir, sertifikatnya saja sudah puluhan juta dan waktu untuk mengurus dan menerbitkan sertifikat ISO butuh waktu lama. Jadi kami menduga, paket proyek tersebut sudah ada pengantinnya, lelang tender hanya formalitas saja,” tegas Ronald, direktur salah satu perusahaan yang ikut mendaftar.
Ronald pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terkait proyek lelang yang sementara berlangsung tersebut, karena prosesnya diduga bermuara pada kasus suap menyuap dan korupsi.
“KPK harus turun tangan untuk melakukan penyelidikan, jangan sampai dugaan kami adanya monopoli yang bermuara pada korupsi itu benar,” kata Ronald.
**MSG/Redaksi.