SALAKAN, klikbanggai.com — Dugaan tindak pidana gratifikasi suap terhadap salah seorang oknum pejabat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai Kepulauan terkait seleksi rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat perhatian serius dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bangkep.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan atau LSM JPKP Banggai Kepulauan Rano Lamahung mendesak Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., agar mengambil langkah kongkrit dengan memerintahkan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) mengusut hingga tuntas kasus dugaan gratifikasi suap yang melibatkan salah satu oknum pejabat di BKPSDM Bangkep.
“Kami meminta Pak Kapolres segera memerintahkan personil Satreskrim untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi suap terhadap oknum pejabat di kantor BKPSDM Bangkep,” tegas Rano Lamahung.

LSM JPKP pun mengingatkan Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., bahwa pengungkapan kasus dugaan gratifikasi suap terhadap pejabat terkait rekruitmen seleksi PPPK di wilayah Banggai Kepulauan ini menjadi ujian yang sangat serius baginya sebagai pimpinan Polres yang baru beberapa bulan bertugas di Bangkep.
“Ini ujian besar bagi Polres Bangkep, terlebih khusus untuk Pak Kapolres Ronaldus, sehingga Polres Bangkep bisa mendapat kepercayaan dalam penanganan hukum dan penuntasan kasus yang melibatkan pejabat di daerah,” kata Ketua Rano Lamahung.
Dugaan gratifikasi suap terkait seleksi PPPK di Banggai Kepulauan ini diduga melibatkan salah satu pejabat dengan posisi sebagai Kepala Bidang atau Kabid di Kantor BKPSDM Bangkep.
Oknum Kabid tersebut dari informasi serta data yang diterima klikbanggai.com, menerima transferan uang dengan jumlah puluhan juta dengan variasi yang berbeda dari peserta seleksi PPPK yang ikut ujian.
Bukti transfer yang diterima redaksi, ada yang berjumlah Rp 25 juta dan Rp15 juta dari rekening peserta seleksi PPPK di Bank BRI ke rekening oknum Kabid BKPSDM di Bank Sulteng. Adapun oknum yang diduga memberi suap adalah peserta seleksi untuk Formasi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2024 dengan jabatan Bidan Terampil.
Informasinya, selain bukti transfer dari oknum peserta tersebut, masih banyak bukti lain yang nantinya akan dibeberkan setelah proses hukum berjalan.
**eMDe.