BANGKEP, klikbanggai.com – Lambannya aparat penegak hukum (APH) di Banggai Kepulauan dalam menuntaskan kasus pemalsuan dokumen PPPK di BPBD semakin memperburuk citra sistem penegakan hukum di daerah ini. Meskipun sudah ada penetapan tersangka sejak tahun 2023 lalu dan substansi perkara yang jelas, penanganan kasus ini terus mandek tanpa ada kejelasan lebih lanjut sampai saat ini.
Muhammad Saleh Gasin, seorang aktivis hukum yang sejak awal mengawal kasus ini, kini mengambil langkah tegas untuk menekan penegak hukum agar segera bertindak. Dalam upaya untuk mencari kejelasan dan menuntut transparansi proses hukum, Muhammad Saleh Gasin berencana melayangkan Surat Aduan atau Laporan kepada lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan lebih tinggi dari Polres Bangkep dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut.
“Ada apa dengan proses penanganan kasus ini? Mengapa begitu lambat dan terkesan ditutup-tutupi? Kami sudah tidak bisa lagi menerima alasan-alasan tidak jelas. Kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng, Mabes Polri, Kejaksaan Tinggi Sulteng, Kejaksaan Agung, dan lembaga pengawasan lainnya,” tegas Muhammad Saleh Gasin, Minggu (04/05/2025).

Menurut Muhammad Saleh Gasin, mandeknya kasus ini menunjukkan adanya kelalaian yang sangat serius dalam proses penegakan hukum di tingkat lokal. Padahal, dengan adanya bukti yang jelas dan substansi perkara yang tidak terbantahkan, seharusnya kasus ini sudah bisa diselesaikan dengan segera. Namun, kenyataannya, pihak Polres Bangkep dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut justru terkesan tidak serius menangani perkara ini.
“Kami tidak akan diam saja! Kami akan terus menekan agar kasus ini tidak tenggelam begitu saja. Kami tidak peduli seberapa besar kekuasaan yang melindungi para pelaku. Kami ingin keadilan ditegakkan, dan jika mereka yang terlibat dalam pemalsuan dokumen ini tidak diproses, maka akan ada pertanyaan besar mengenai integritas lembaga hukum di daerah ini,” tegas Muhammad Saleh Gasin.
Sebagai kontrol sosial dan bentuk pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, Muhammad Saleh Gasin mengingatkan bahwa masyarakat Bangkep berhak mengetahui kemana alur proses hukum ini berjalan. Kasus ini bukan hanya menyangkut masalah administratif, tetapi juga soal integritas dan moralitas penegakan hukum di Kabupaten Bangkep.
“Kami ingin tahu dimana letak mandeknya perkara ini. Apakah ada oknum yang melindungi para pelaku? Jika memang ada, maka mereka harus diberi sanksi tegas. Tidak ada tempat untuk pembiaran dalam kasus ini. Kami akan menuntut kejelasan dari lembaga-lembaga yang lebih tinggi,” ujar Muhammad Saleh Gasin dengan penuh semangat.
Langkah tegas yang akan diambil Muhammad Saleh Gasin ini menunjukkan bahwa ia tidak akan menyerah begitu saja dalam memperjuangkan keadilan. Ia meminta kepada lembaga yang lebih tinggi untuk turun tangan langsung dan mengungkapkan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas mandeknya proses hukum di Bangkep.
Kasus pemalsuan dokumen PPPK ini tidak boleh menjadi preseden buruk bagi sistem peradilan di Indonesia. Jika dibiarkan terus-menerus, ini akan mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kejelasan dan keadilan harus segera ditegakkan, dan tidak ada lagi ruang bagi pihak-pihak yang berusaha menutup-nutupi kebenaran.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga akhir! Tidak ada tempat bagi ketidakpastian hukum di Bangkep,” tutup Muhammad Saleh Gasin.
**Redaksi/MSG