Meriah, Launching Desa Sadar Kerukunan di Kampung Baru

TINANGKUNG – klikbanggai.com, Desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Pantauan klikbanggai.com, penetapan Desa Kampung Baru sebagai Desa Sadar Kerukunan umat beragama digelar di Lapangan Paisumondoni Kampung Baru, Rabu (25/10/2024) pagi, berlangsung sangat meriah.

Penetapan Desa Sadar Kerukunan dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai Kepulauan H Sofyan, SPdi., M.Si. yang disaksikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Banggai Kepulauan, Muchsin H S Yasano, S.Ag., Camat Tinangkung Selatan Dr. La Hali, S.Pd., N.Pd., Kepala Desa Kampung Baru Asmat Poyot, S.H. dan perwakilan umat beragama yang ada di Desa Kampung Baru, beserta undangan.

Kepala Kantor Kemenag Bangkep menyampaikan, penetapan Desa Kampung Baru sebagai Desa Sadar Kerukunan, lantaran telah memenuhi 3 kriteria penting. Yakni dalam satu desa terdapat lebih dari satu agama yang dianut oleh masyarakatnya. Kemudian terdapat tiga bangunan tempat ibadah dari agama yang berbeda; serta tidak pernah terjadi konflik antar pemeluk agama satu dengan yang lain alias penuh kedamaian, hidup rukun dan damai.

“Ada 3 indikator utama desa sadar kerukunan umat beragama, Yakni ada lebih dari satu agama di desa tersebut. Lalu ada 3 bangunan tempat ibadah yang berbeda, dan tidak pernah ada konflik antar agama atau warga,” katanya.

Ditambahkan Sofyan, terkait situasi saat ini apalagi dengan adanya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, dirinya mengharapkan agar warga masyarakat Desa Kampung Baru tetap menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Dengan Pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga untuk senantiasa menjaga kerukunan yang sudah dijaga selama ini,” tandasnya.

Pemerintah Desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan juga melaksanakan penandatanganan Ikrar Damai Umat Beragama yang diwakili oleh perwakilan agama Islam Sumran Kempung, perwakilan Kristen Protestan Pdt. Dhenawati Palapis, S.Th., dan perwakilan umar Katolik Yekrianto Lumbo.

Lima Ikrar Damai Umat Beragama antara lain, menjaga kedamaian, kerukunan, dan persaudaraan antar umat beragama.

Lima Ikrar Damai Umat Beragama

Pemerintah Desa dibawah pimpinan Kepala Desa Asmat Poyot, SH. juga dalam rangkaian penetapan Desa Sadar Kerukunan menggelar kegiatan jalan sehat bersama dan senam zumba dengan mengundang Zumba Lovers Salakan.

Kades Asmat dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada pihak yang sudah mendukung dan membantu sehingga Desa Kampung Baru bisa diterapkan sebagai salah satu Desa Sadar Kerukunan di Banggai Kepulauan.

“Terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Bangkep yang sudah menunjuk Kampung Baru sebagai Desa Sadar Kerukunan. Terima kasih juga kepada Kepala Kesbangpol Bangkep, Camat Tinangkung, dan semua pihak yang berperan aktif sehingga acara ini berlangsung dengan baik,” ungkap Kades Kampung Baru yang biasa disapa Om Mat.

*(eM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *