Ombudsman Minta Pemda Bangkep Beberkan Hasil Pertemuan Dengan PLN Terkait Krisis Listrik

PALU – Panggilan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan kepada pihak PLN Unit Salakan, hari ini Jumat (18/10/2024), terkait keluhan masyarakat Banggai Kepulauan akibat krisis listrik, mendapat respon positif dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulteng.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Rus’an Yasin, SH. MH., kepada klikbanggai.com, Jumat (18/10/2024) lewat nomor Whatsapp (WA) mengatakan, Pemerintah Daerah harus menyampaikan kepada publik dalam hal ini masyarakat Banggai Kepulauan apa hasil pertemuan dengan pihak PLN agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya.

“Hasilnya bisa disampaikan ke masyarakat, agar mereka juga tahu seperti apa problem yang dihadapi PLN,” ujar Rus’an Yasin.

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah juga meminta kepada Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan agar berkoordinasi dengan PLN untuk mencari solusi terkait krisisi listrik di Banggai Kepulauan.

“Sebaiknya pihak Pemda Bangkep memanggil pihak PLN untuk koordinasi dan mencari solusi atas seringnya terjadi pemadaman lampu,” tutur Rus’an Yasin.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan, pemadaman listrik bergilir yang dilakukan oleh PLN Unit Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, bisa diadukan dan dimungkinkan untuk dituntut ganti rugi oleh masyarakat kepada pihak PLN.

**emde

Responses (2)

  1. sampai hari ini listrik masih sering padam terjadwal. hal ini sangat mengganggu aktivitas belajar daring dan bisnis usaha kami. dan dari hal ini saya merasa pelayanan pihak PLN kurang maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *