SALAKAN – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tinangkung Utara menyiapkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) terkait reses rasa kampanye yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ronald Gulla, yang dilaksakan di Desa Ponding-poinding, Kecamatan Tinangkung Utara.
Ketua Panwascam Tinangkung Utara, Fathul Choiri N. Mudadi mengatakan Panwascam Tinangkung Utara telah melakukan pengawasan dan telah menyusun LHP untuk dikoordinasikan dengan Bawaslu Banggai Kepulauan.
“Info terkait kegiatan reses Ronald Gulla selaku aleg DPRD Provinsi di Ponding-Ponding, bahwa kami Panwascam Tinut sesuai dgn tugas dan kewenangan, sudah melakukan pengawasan dan telah menyusun laporan hasil pengawasan yang hari ini akan dikoordinasikn dengan kabupaten terkait hasil pengawasan yang sudah kami buat itu untuk dilakukan analisis/kajian,” ujar Fathul Choiri N. Mudadi, Senin (18/11/2024) kepada klikbanggai.com
Seperti diketahui, pasca LHP oleh Panwascam, pihak Bawaslu Kabupaten akan melakukan Pleno Bawaslu untuk menentukan kasus Reses Rasa Kampanye itu.
**eMDe