Paslon 01 Rusli-Serfi Siap Hadapi Gugatan Paslon 04 StarHero di MK

Calon Bupati terpilih Rusli Moidady bersama Wakil Sekretaris Bidang Hukum Tim Pemenangan Rusli-Serfi, Irfan Bungaadjim, SH. (Foto: Ist)

SALAKAN — Pasangan calon (Paslon) Bupati Rusli Moidady dan Wakil Bupati Serfi Kambey, siap menghadapi gugatan Paslon 04 StarHero di Mahkamah Konstitusi, sebagai pihak terkait, walaupun yang termohon dalam gugatan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Kepulauan.

Wakil Sekretaris Bidang Hukum Tim Pemenangan Rusli-Serfi, Irfan Bungaadjim, SH., ketika dihubungi klikbanggai.com, Selasa (17/12/2024) melalui Whatsapp (WA) mengatakan pihak 01 Rusli-Serfi siap hadir di sidang MK sebagai pihak terkait.

“Jadi kami Paslon 01 akan hadir sebagai pihak terkait,” ujar Irfan.

Irfan Bungaadjim, SH. (Foto: Ist)

Menurut politisi Partai Demokrat Sulawesi Tengah, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Banggai Kepulauan sebagai yang termohon dalam gugatan di MK.

“Hasil koordinasi kami dengan KPU Bangkep, Paslon 01 sebagai terkait dalam sidang MK nanti,” kata Irfan Bungaadjim.

Irfan Bungaadjim, SH., mengungkapkan Paslon 01 Rusli-Serfi sangat menghargai kerja keras dari semua instrumen penyelenggara Pilkada, baik KPU Bangkep dan Bawaslu Bangkep mulai dari tingkat TPS desa, kecamatan hingga kabupaten.

“Secara berjenjang KPU Bangkep telah melakukan langkah-langkah terbaiknya. Termasuk Bawaslu Bangkep,” ungkap Irfan.

Paslon 01 Rusli-Serfi melalui Irfan Bungaaadjim menegaskan pihaknya menghargai langkah yang diambil Paslon 04 StarHero, karena itu dijamin oleh undang-undang.

“Secara konstitusional kami menghargai langkah yg diambil oleh Paslon 04 karna itu menjadi hak dari 04,” kata Irfan.

**eMDe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *