SALAKAN – Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan memanggil PLN Unit Salakan untuk diminta pertanggungjawaban terhadap pemadaman listrik yang terjadi di sebagian besar wilayah Banggai Kepulauan.
Sesuai surat pemanggilan kepada PLN Unit Salakan yang ditanda-tangani PJ. Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Kepulauan, Dr. Ariyono Orab, S.Pd., S.Sos., MM., atas nama Bupati Banggai Kepulauan, jadwal pemanggilan pihak PLN pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, Jam 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati.
PJ. Sekretaris Ariyono Orab saat dihubungi klikbanggai.com, Kamis (17/10/2024) membenarkan dan menyampaikan akan mengundang pihak PLN Unit Salakan.
“Kami akan undang pihak PLN besok,” ujar PJ. Sekda yang juga Kepala BAPPEDA Banggai Kepulauan.
**emde