SALAKAN — Pj Bupati Ihsan Basir, SH., L.LM., akan melakukan kosultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengunduran diri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Banggai Kepulauan, Din L Lamasada, SH., M.A.P., dan Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP Bangkep, Baharudin I. Saidia, S.Pd., M.Pd.
“Saya harus konsultasikan dengan Mendagri,” ujar Ihsan Basir kepada klikbanggai.com, Kamis (21/12/2024).
Seperti diketahui sebelumnya, Kadis DPMPTSP Din Lamasada dan Kabid Perizinan DPMPTSP Baharudin Saidia mengajukan pengunduran diri yang diduga karena tekanan dari oknum polisi di Polres Bangkep.
Tekanan yang diterima mereka berdua terkait dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang harus dikeluarkan oleh DPMPTSP terhadap 10 perusahaan tambang gamping yang masuk di wilayah Banggai Kepulauan.
Informasi yang diterima klikbanggai.com, Kadis DPMPTSP dan Kabid Perizinan DPMPTSP belum mau mengeluarkan dokumen PKKPR tersebut, karena ada beberapa dokumen yang belum dipenuhi pemohon sampai harus dikeluarkan dokumen PKKPR.
**eMDe