Pj Bupati Bangkep Perintahkan Kepala BKPSDM Untuk Siapkan PLH Sekwan

Pj Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir Nursin, SH., L.LM.

SALAKAN – Pj Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, SH., L.LM., menyiapkan Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris DPRD Banggai Kepulauan, karena penahanan Sekwan NP oleh Kejaksaan Negeri Balut, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Iya. Tentu kita akan tunjuk Plh,” ungkap Ihsan Basir kepada klikbanggai.com, Kamis (07/11/2024).

Menurut mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (BPPID) Provinsi Sulawesi Tengah, posisi Sekretaris Dewan Bangkep tidak boleh ada kekosongan jabatan, karena menyangkut administrasi pemerintahan di DPRD Bangkep.

“Tidak boleh kosong pemerintahan,” ujar Ihsan Basir, SH., L.LM., melalui chat pribadi di aplikasi WhatsApp (WA).

Pj Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, SH., L.LM., juga memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai Kepulauan untuk mengajukan usulan pejabat yang akan ditempatkan sebagai PLH Sekwan Bangkep.

“Saya sudah perintahkan kepala BKD untuk ajukan usulan,” kata Ihsan Basir.
Seperti diketahui, Sekwan NP ditahan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Balut di Tahanan Polres Bangkep, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Penahanan itu berlaku sejak Tanggal 5 November 2024 selama 20 hari kedepan.

**emde.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *