Pj Sekda: Kasus Sekwan, Transaksinya Dengan Pihak Sekolah, Dinas Dikbud Hanya Evaluasi

Dr. Ariyono Orab, S.Pd., S.Sos., MM.

SALAKAN – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Kepulauan, DR Ariono Orab, S.Pd., S.Sos., MM., mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menimpa Sekretaris DPRD (Sekwan) Bangkep inisial NP, terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangkep.

“Iya Saya sebagai Kadis saat itu,” kata Ariono pada klikbanggai.com, Kamis (07/11/2024).

Menurutnya, terkait kasus dugaan korupsi tersebut, transaksi yang terjadi itu ada diantara pihak sekolah dengan pihak ketiga.

“Transaksi dengan pihak sekolah,” ujar Ariono Orab.

Disampaikan Kepala Bappeda Bangkep ini, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangkep pada saat itu hanya melakukan evaluasi.

“Dinas hanya evaluasi,” kaya Ariono.

Ketika dikonfirmasi klikbanggai.com, kenapa BOS Afirmasi Tahun Anggaran (TA) 2019 tapi penyalurannya nanti pada tahun 2021, Pj Sekda Ariono Orab membenarkan hal tersebut.

“Iya, waktu itu ada keterlambatan dari pusat,” ungkapnya.

Dijelaskan Ariono Orab, BOS Afirmasi 2019 mengalami keterlambatan penyaluran hampir di semua daerah Indonesia, karena ada kejadian luarbiasa yaitu pandemi confid.

“Semua daerah mengalami keterlambatan penyaluran,” tutur Ariono.

Penelusuran klikbanggai.com, pencairan BOS Afirmasi TA 2019 yang disalurkan tahun 2021 tersebut melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yakni sistem digital dari Kemendikbudristek yang membantu satuan pendidikan (Satdik) atau sekolah untuk berbelanja kebutuhannya dari penyedia barang dan jasa yang tergabung dalam Mitra pengelola pasar daring SIPLah.

Pemilik SIPLah adalah Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

**emde

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *