BANGKEP, klikbanggai.com – Skandal pemalsuan dokumen PPPK di BPBD Bangkep semakin memperuncing ketidakpercayaan publik terhadap sistem hukum di wilayah ini. Meskipun 3 (tiga) tersangka sudah ditetapkan, teka-teki tentang siapa yang sebenarnya berada di balik pengeluaran dan penandatanganan dokumen palsu tersebut tetap menggantung.
Ketua LSM Lembaga Penegak Demokrasi dan Keadilan (LPD-K) Bangkep Ruspian Badia, yang tak kenal lelah mengawal kasus ini, semakin geram dan menegaskan bahwa aparat penegak hukum di Bangkep sedang bermain-main dengan kepercayaan publik.
“Ini bukan hanya soal tiga tersangka. Ini adalah soal siapa yang bertanggung jawab atas dokumen palsu yang sudah diproduksi dan disebarkan. Jangan pernah berpikir kami akan puas hanya dengan kepala-kepala kecil yang dijadikan kambing hitam!” tegas Ruspian Badia, Rabu (29/04/2025).
Pernyataan keras Ruspian datang sebagai respons terhadap lambannya penanganan kasus yang seharusnya sudah selesai jauh hari. Hingga kini, meskipun ada banyak tanda-tanda keterlibatan pihak-pihak lain, APH terkesan “menyembunyikan” aktor utama dalam skandal ini. Masyarakat bertanya-tanya, mengapa hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak yang menandatangani dokumen palsu yang memicu skandal ini masih bebas tanpa tindakan hukum.
“Ini adalah cerminan kegagalan aparat penegak hukum. Mereka hanya menangkap ikan kecil sementara ikan hiu yang ada di balik layar dibiarkan bebas. Ini bukan soal administrasi, ini soal integritas hukum yang tengah dipertaruhkan!” lanjut Ruspian.
Kasus ini bukan hanya menyentuh masalah administrasi, tetapi menyentuh hak asasi dan moralitas. Pemalsuan dokumen PPPK ini jelas merupakan tindakan kriminal yang merugikan ribuan orang yang berhak mendapat kesempatan tersebut. Namun, yang paling mengecewakan adalah ketidakjelasan siapa yang mengeluarkan dokumen-dokumen palsu itu, serta mengapa pihak berwenang begitu lamban dalam menindaklanjutinya.
“Lihat saja apa yang terjadi! Penegakan hukum di sini hanya tampak sebagai permainan yang mempermainkan harapan masyarakat. Semua orang sudah tahu siapa yang harus bertanggung jawab, tapi entah kenapa mereka yang berada di atas justru terlindungi,” kata Ruspian..
Ruspian Badia mendesak agar penyidik di Polres Bangkep dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut tidak lagi terjebak dalam rutinitas birokrasi yang memperlambat proses hukum.
“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai semua pihak yang terlibat, baik yang menandatangani dokumen palsu maupun yang memfasilitasi dihukum dengan seberat-beratnya. Jangan pernah pikirkan untuk menutupi-nutupi siapa pun yang berada di belakang layar!” ujarnya.
Jika proses hukum ini terus-menerus dihambat, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia, khususnya di Bangkep, akan hancur berantakan. Ruspian Badia mengingatkan bahwa ini adalah saat yang krusial bagi penegak hukum untuk menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dan transparansi.
“Jika tidak ada tindak lanjut serius, masyarakat akan semakin berpikir bahwa hukum di Bangkep hanya berlaku untuk mereka yang tidak punya kekuatan politik atau kekuasaan. Jangan biarkan itu terjadi!” ungkap Ruspian Badia.
**MSG