Ungkap Kasus Penikaman di Pesta Dero Tinakin Laut, Polres Bangkep Gelar Pra-Rekonstruksi Kematian Fajrin Lalusu

Pra Rekonstruksi kasus penikamanan di Desa Tinakin Banggai Laut, dilaksanakan di Lapangan Futsal Polres Bangkep, Kamis (17/07/2025). (Foto: Ist)

BANGKEP, klikbanggai.com — Kasus penikamanan yang mengakibatkan kematian Fajrin Lalusu (25) saat mengikuti Pesta Dero di Desa Tinakin Laut, Kabupaten Banggai Laut, pada Senin (12/05/2025) beberapa bulan lalu, kian terang benderang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) baru saja merampungkan pra-rekonstruksi yang menjadi sorotan utama dalam penyelidikan, Kamis (17/07/25) pukul 10.00 Wita bertempat di Lapangan Futsal Polres Bangkep.

Proses pra-rekonstruksi ini merupakan langkah penting kepolisian untuk mengungkap secara detail rangkaian peristiwa tragis yang berujung pada tewasnya Fajrin Lalusu. Satreskrim Polres Bangkep menurunkan tim lengkap yang terdiri dari KBO Reskrim, anggota Unit Idik I, serta anggota Unit Identifikasi, menunjukkan keseriusan penuh dalam mengumpulkan setiap kepingan bukti dari kasus penganiayaan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, ketiga tersangka utama—yakni Candra Saputra alias Putra, Andi Rusman alias Maman, dan Pahri Paganti alias Pahri—memerankan kembali 21 adegan krusial. Setiap adegan yang diperagakan menjadi kunci untuk merekonstruksi kronologi kejadian secara visual.

“Dari mencekik, memukul, menendang, hingga menusuk korban, setiap gerakan dan posisi diperankan ulang untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai tindak kekerasan yang terjadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Makmur, SH.,

Disampaikan AKP Makmur, SH., kegiatan pra-rekonstruksi ini berjalan aman dan terkendali. Ia menambahkan bahwa melalui upaya ini, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan fakta-fakta baru yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka dalam kematian Fajrin Lalusu.

Hasil dari pra-rekonstruksi ini akan menjadi dasar kuat dalam penyusunan berkas perkara dan proses hukum selanjutnya. Polri berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini demi tegaknya keadilan bagi korban dan keluarganya.

**eMDe/Humasres

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *