SALAKAN – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Banggai Kepulauan, Din L Lamasada, SH., M.A.P., dan Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP Bangkep, Baharudin I. Saidia, S.Pd., M.Pd., mengajukan pengunduran diri dari jabatan kepada Bupati Pj. Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, SH., L.LM.
Kadis Din Lamasada dan Kabid Baharudin I. Saidia, ketika ditemui klikbanggai.com, Jumat (01/11/2024). mengakui pengajuan pengunduran diri mereka berdua.
“Iya kami mengajukan pengunduran diri dari jabatan,” ujar keduanya.
Ketika ditanyakan apa alasan keduanya mengajukan pengunduran diri, secara serempak mereka berdua mengatakan adanya tekanan dari oknum polisi di Polres Banggai Kepulauan.
“Kami mengajukan pengunduran diri karena adanya tekanan dari oknum polisi terkait dengan tupoksi kami sebagai Kadis dan Kabid di Dinas PMPTSP, yang mana menurut kami itu tidak sesuai prosedur dan menyalahi aturan,” tegas Din L. Lamasada yang turut diiyakan Baharudin I Saidia.
Kapolres Bangkep, Jimmy Simanjuntak, S.IK., saat dihubungi via aplikasi WhatsApp (WA) di nomor 0819 0834 xxxx, tidak memberi respon, hanya tertera centang dua di chat pribadi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Makmur, SH pun saat dihubungi klikbanggai.com, tidak memberikan respon.
**emde