BANGGAI – Insiden ledakan yang terjadi secara beruntun beberapa bulan terakhir ini di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi preseden buruk terkait dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di wilayah PT IMIP. Diduga hampir 90 % perusahaan diwilayah IMIP tidak memiliki SMK3.
Subhan (37) salah seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan diwilayah Kawasan Industri PT IMIP menyampaikan pada klikbanggai.com, Minggu (03/11/2024), yang paling bertanggungjawab terkait pelaksanaan prosedur SMK3 di Kawasan Industri tersebut adalah PT. IMIP.
“Menurut Saya yang harus bertanggung besar itu adalah PT IMIP selaku pemilik wilayah industri (smelter) karena harusnya PT IMIP mewajibkan setiap perusahan yang beroperasi di Kawasan Industri IMIP memasang standar tinggi tentang Sistem Manajemen K3,” ujar Subhan.
Ditambahkan Subhan, seorang karyawan yang masih bekerja di Kawasan Industri PT IMIP, berasal dari Banggai Kepulauan ini, PT IMIP hanya melakukan pembiaran terhadap kejadian-kejadian ledakan yang sering terjadi dikawasan tersebut.
“Menurut Saya kesannya Imip hanya melakukan pembiaran terhadap hal diatas,” tutur karyawan asal Kecamatan Liang, Bangkep.
Erik Lauw mantan Safety Consultant di perusahaan asal Amerika yaitu JMJ yang memiliki kantor paling dekat di Singapura menyampaikan kejadian ledakan di Kawasan Industri PT IMIP bukan kali pertama.
“Sudah bisa dibilang sering kejadian kecelakaan kerja terjadi dan Pemerintah terkesan tidak mampu mengontrol. Tren negatif ini harus diputus karna kalau tidak kita seperti menunggu giliran siapa yang akan kecelakaan dan tidak menutup kemungkinan adalah saudara kita atau orang yang kita sayang yang saat ini bekerja disana,” tegas Erik
Dijelaskan Erik Lauw, SMK3 wajib bagi perusahaan dengan resiko bahaya tinggi atau karyawannya lebih dari 100 orang sesuai dgn PP 50 tahun 2012 yang isinya, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
“Aturan kita sudah punya hanya menjalankan aturan dan pengawasan yang kita lemah,” ungkapnya.
Erik Lauw juga menambahkan perusahaan harus mulai melihat bahwa karyawan mereka ini adalah aset penting dan tidak disamakan dengan peralatan atau mesin yang jika terjadi kerusakan akan diganti dengan mudah.
Seperti diketahui, ledakan kembali terjadi di kawasan tambang nikel PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah. Kali ini tungku peleburan nikel PT ZTE yang beralamat di 54HW+M59, Bahomakmur, Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah meledak subuh pukul 06.30 WITA, Rabu (30/10/2024).
**emde