SALAKAN – Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ronald Gulla, Jumat (15/11/2024) di Desa Ponding-Ponding, Kecamatan Tinangkung Utara, tercoreng, karena saat melakukan reses tersebut, menghadirkan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan.
Dari foto-foto yang beredar di whatsapp grup (WAG) BABAHAS PILKADA BANGKEP semalam, terlihat Legislator DPRD Provinsi Sulteng Ronald Gulla memberikan kesempatan kepada salah Paslon Bupati untuk berbicara di kegiatan reses tersebut.
Komentar miring pun datang dari anggota grup WA 0852-1235-83xx dengan akun Adv. Bunga Peling yang menanyakan apakah diizinkan oleh Undang-undang pelaksanaan reses anggota DPR dirangkaikan dengan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Pertanyaannya Apakah Boleh Pelaksanaan Reses Anggota DPR Dirangkaikan Dgn Kampanye Paslon Bupati Peserta Pemilu.??” ujarnya di dalam grup.
Anggota grup WA 0852-1121-08xx dengan akun MARITIM.id pun menyebarkan foto kegiatan reses tersebut sambil memberi komentar reses rasa kampaye atau kampanye rasa reses.
“Uang Reses Uang Negara,” ujar MARITIM.id.
Seperti diketahui, kegiatan Reses Anggota DPR/DPRD adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
Reses merupakan program pemerintah. Dan menurut Undang-undang (UU) Pemilu, kampanye tidak boleh menggunakan program ataupun fasilitas milik pemerintah daerah.
**eMDe