SALAKAN — Kepala Desa Kambani non aktif, Abd Jalil Mangalia, SH., siap mengembalikan jabatan Aparat Desa Kambani yang diberhentikan oleh dirinya. Pernyataan itu disampaikan Jalil Mangalia dihadapan peserta rapat terkait penyelesaian konflik Desa Kambani yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Muhamad Aris Susanto, SE., MM., Inspektorat Bangkep, Bagian Hukum Pemda Bangkep, dan Aparat Desa yang diberhentikan oleh Kades Kambani, Senin (16/12/2024) di Kantor Dinas PMD Bangkep.
Kadis PMD Bangkep, Muhamad Aris Susanto, SE., MM., saat dihubungi klikbanggai.com, membenarkan dalam rapat, Kades Kambani Jalil Mangalia siap mengembalikan jabatan 4 (empat) perangkat desa yang diberhentikan.
“Alhamdulillah. Inshaallah Kades Kambani akan mengembalikan 4 perangkat desa yg diberhentikan tidak sesuai ketentuan oleh beliau,” ungkap Aris Susanto.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkep menambahkan, dalam rapat tersebut juga diputuskan Kades Kambani diberikan waktu 3×24 jam dalam melaksanakan putusan rapat tersebut.
“Kades sudah membuat pernyataan untuk direalisasikan 3 x 24 jam sesuai arahan Pak Bupati,” ujar Aris Susanto.
Kades Kambani Abd Jalil Mangalia, SH., ketika dikonfirmasi juga membenarkan informasi yang diterima klikbanggai.com terkait surat pernyataan dirinya untuk mengembalikan perangkat desa.
“So sudah. Tinggal tindak lanjuti,” jelas Jalil Mangalia.
Ketika ditanya bagaimana langkah selanjutnya, apakah akan langsung melakukan pengembalian jabatan perangkat desa yang diberhentikan, Abd Jalil Mangalia, SH., mengatakan akan memprosesnya.
“Nanti dilihat proses selanjutnya bagaimana,” ungkap Jalil Mangalia.
**eMDe