Kasus Dugaan Pelecehan Anak Disabilitas di Bulagi Utara, Saksi Melihat Korban Dibonceng Terduga Pelaku

Ilustrasi gambar

BULAGI UTARA, klikbanggai.com — Dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang diketahui memiliki kondisi disabilitas di Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), terus menjadi perhatian publik.

Seorang saksi yang mengaku melihat langsung salah satu peristiwa sebelum perkara tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, memberikan keterangannya kepada redaksi klikbanggai.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/09/2026).

Menurut pengakuan saksi, saat kejadian dirinya bersama enam orang lainnya sedang mengupas kelapa di sebuah lokasi yang berjarak sekitar delapan meter dari jalan raya.

Sekitar pukul 09.00 WITA, saksi mengaku melihat seorang pria yang disebut sebagai terduga pelaku melintas menggunakan sepeda motor sambil membonceng korban.

Karena melihat kejadian tersebut, saksi bersama beberapa orang lainnya kemudian saling bertanya.

Kenapa itu korban dibonceng oleh Om Rambut Putih ke sana? Mau ke mana itu? Dibawa di mana itu anak?” kata saksi mengulang percakapan mereka saat melihat kejadian tersebut.

Saksi menyebut, posisi mereka yang dekat dengan jalan membuat dirinya dapat melihat dengan jelas orang yang melintas.

Jarak torang (kami) dengan jalan raya hanya sekitar delapan meter. Torang lihat jelas waktu itu,” ujarnya.

Menurut saksi, dirinya kemudian meminta keluarga korban untuk menanyakan langsung kepada pria tersebut terkait alasan membawa korban.

Tanya ke Om Rambut Putih, dia kase turun di mana itu korban,” kata saksi.

Karena torang lihat Om Rambut Putih yang bonceng, tapi setelah dari Koyobunga, sudah orang lain yang bonceng,” lanjutnya.

Dalam proses pemeriksaan, saksi juga mengaku sempat ditanyakan oleh penyidik mengenai sikapnya apabila pihak yang diduga terlibat merupakan bagian dari keluarganya.

Saksi mengatakan, hubungan keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum.

Biarpun keluarga, tetap harus dihukum kalau memang dia salah,” ujar saksi.

 

Keluarga Korban Minta Keadilan Hukum.

Dugaan perkara ini sebelumnya telah dilaporkan keluarga korban kepada pihak kepolisian sekitar bulan April 2026.

Namun, menurut keterangan keluarga korban, dugaan tindakan tersebut disebut kembali terjadi pada bulan Agustus 2026. Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut, mengingat korban merupakan anak di bawah umur dengan kondisi yang membutuhkan perlindungan khusus.

Bagi keluarga, proses hukum bukan hanya untuk mencari keadilan, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.

Keluarga korban meminta agar seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Seluruh keterangan yang muncul masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

Redaksi klikbanggai.com tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Catatan redaksi: Identitas korban tidak ditampilkan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan untuk menjaga hak serta masa depan korban.

**|Red|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *