BANGGAI LAUT, klikbanggai.com – Tim gabungan Satpol PP, Kesbangpol, dan TNI mengamankan sebuah kapal jolor bermuatan sekitar 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar di Pantai Keramat, Banggai Lalongo, RT 14, Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Kamis (15/10/2026) malam.
Ratusan jeriken BBM tersebut diduga hendak diselundupkan melalui jalur laut menuju Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Nama seorang anggota Polri berinisial R turut mencuat sebagai pihak yang disebut memiliki muatan tersebut.
Berdasarkan laporan operasi gabungan yang diperoleh redaksi, kegiatan dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Banggai Laut, Ridwan, bersama personel Kesbangpol dan Koramil 1308-08/Banggai.
Operasi dimulai sekitar pukul 21.30 WITA. Setelah berkumpul di Koramil Banggai, tim bergerak menuju pesisir Banggai Lalongo dan tiba sekitar pukul 21.40 WITA.
Lima menit kemudian, petugas menemukan sebuah kapal jolor bermuatan jeriken berisi Pertalite dan solar. Kapal selanjutnya dipindahkan ke pelabuhan rakyat sekitar pukul 21.50 WITA untuk proses pembongkaran.
Dari informasi yang dihimpun, muatan tersebut diperkirakan terdiri atas 500 jeriken Pertalite dengan taksiran sekitar 10 ton. Laporan operasi juga mencatat 1.260 liter solar. Jumlah keseluruhan BBM masih menunggu penghitungan resmi.
Kapal tersebut dinakhodai Irawan (27), bersama tiga anak buah kapal (ABK), masing-masing Ono (25), Talman (31), dan Hetlan (41).
Oknum Polisi Diduga Pemilik BBM.
Dalam laporan operasi gabungan, seorang anggota Polri berinisial R tercantum sebagai pihak yang disebut memiliki muatan BBM tersebut.
Bahkan, sebagaimana informasi yang diterima redaksi, R dilaporkan sempat bersitegang dengan petugas ketika proses pengamanan berlangsung.
“Tahan boleh, tapi jangan dibongkar,” ujar R, sebagaimana disampaikan informan dilapangan.
Meski sempat terjadi penolakan, tim gabungan tetap melanjutkan pembongkaran dan pemindahan muatan BBM ke Kantor Bupati Banggai Laut. Proses pengamanan baru selesai sekitar pukul 02.00 WITA, Jumat (16/10/2026).
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai dugaan kepemilikan BBM oleh anggotanya, asal-usul pasokan, maupun legalitas pengiriman menuju Taliabu.
Belum diketahui pula apakah keempat awak kapal telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan bagaimana tindak lanjut hukum atas BBM yang diamankan tersebut.
**|Red|













