Kebakaran Lahan 1,3 Hektare di Desa Baka Bangkep, Personil Polsek Tinangkung dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

BANGGAI KEPULAUAN, klikbanggai.com – Kebakaran lahan seluas sekitar 1,3 hektare terjadi di kawasan Bone Raya, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Jumat (16/10/2026) malam.

Personel gabungan Polres Banggai Kepulauan, Polsek Tinangkung, dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) harus berjibaku memadamkan kobaran api secara manual lantaran lokasi kebakaran sulit dijangkau mobil pemadam.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.00 WITA itu menghanguskan semak belukar dan pepohonan kering di lahan milik warga bernama Pernia Banet (48).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, api diduga berasal dari aktivitas pembukaan lahan. Tiupan angin kencang membuat kobaran api dengan cepat merembet ke vegetasi kering di sekitarnya.

Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 18.35 WITA.

Namun, upaya pemadaman tidak berjalan mudah. Kondisi medan dan akses jalan yang sulit membuat armada Damkar tidak dapat menjangkau titik kebakaran.

Petugas akhirnya melakukan pemadaman secara manual untuk mencegah api semakin meluas.

Polisi Cegah Api Merembet ke Permukiman.

Kapolsek Tinangkung, IPTU Arlan, menjelaskan bahwa koordinasi dan kesiapsiagaan petugas menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran tersebut.

Terlebih, lokasi kebakaran berada sekitar dua kilometer dari kawasan permukiman warga.

Petugas berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak menjalar ke area yang lebih luas dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Setelah berjibaku selama beberapa jam, petugas gabungan akhirnya berhasil memadamkan seluruh kobaran api sekitar pukul 21.15 WITA.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kebakaran juga dilaporkan tidak menghanguskan tanaman produktif milik warga.

Meski api berhasil dipadamkan, petugas kepolisian bersama Damkar tetap melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Warga Diingatkan Tak Membakar Lahan.

Menyikapi kejadian tersebut, IPTU Arlan mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan.

Menurutnya, kondisi angin kencang dan banyaknya vegetasi kering dapat mempercepat penyebaran api sehingga kebakaran sulit dikendalikan.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas pembakaran lahan, meskipun dilakukan di area milik pribadi, dapat menimbulkan risiko kebakaran yang lebih luas apabila tidak terkendali.

**|Red|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *