PALU, klikbanggai.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah membidik enam lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Polisi juga mengawasi 10 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palu untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan solar subsidi.
Salah satu lokasi yang diselidiki berada di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Personel gabungan Unit I dan Unit III Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mendatangi lokasi tersebut pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, AKBP Putu Hendra Binangkari, mengatakan penyelidikan itu merupakan tindak lanjut informasi mengenai dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.
“Subdit Tipidter Polda Sulteng melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk menyasar enam target operasi (TO) lokasi penampungan serta melakukan pemantauan terhadap 10 SPBU di wilayah Kota Palu,” kata Putu dalam keterangan tertulis, Minggu, (18/10/2026).
Di Desa Binangga, polisi mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan biosolar sekitar pukul 18.15 Wita. Tempat tersebut diduga milik seorang pria berinisial A.
Menurut Putu, pria tersebut mengakui bahwa lokasi itu digunakan untuk menampung BBM jenis biosolar. Namun, ketika petugas melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan persediaan BBM.
Polisi hanya mendapati puluhan wadah penampungan dalam keadaan kosong.
Wadah tersebut terdiri atas 14 tong putih berkapasitas masing-masing 1.000 liter, enam tandon oranye berkapasitas masing-masing 1.000 liter, satu tandon hitam berkapasitas 1.000 liter, serta tiga drum merah berkapasitas masing-masing 500 liter.
Jika dijumlahkan, seluruh wadah itu memiliki kapasitas penampungan mencapai 22.500 liter.
Meski menemukan sejumlah wadah dan memperoleh pengakuan mengenai penggunaan lokasi tersebut, polisi belum mengungkap adanya BBM bersubsidi yang disita dari tempat itu.
Belum ada pula keterangan mengenai penetapan tersangka maupun hasil penyelidikan terhadap lima lokasi lainnya dan 10 SPBU yang masuk dalam pengawasan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan pengawasan distribusi BBM bersubsidi dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan subsidi pemerintah diterima masyarakat yang berhak.
Ia meminta masyarakat turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi serta melaporkan dugaan penyelewengan kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan turut berperan aktif mengawasi pendistribusiannya. Apabila mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Muhaimin.
**|Red|RilisHumasPolda













