Ketua BPD Kalumbatan : Persoalan Kades itu Kayaknya Dendam Pribadi

Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. (Foto Istimewa : Instagram @anto_scout__)

SALAKAN – Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Kalumbatan, Holnya H Nsiev angkat suara terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Banggai Kepulauan terkait Kepala Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum.

Menurut Ketua BPD Kalumbatan yang akrab disapa Konco Abadi, persoalan pemberhentian Aparat Desa Kalumbatan oleh Kepala Desa Kalumbatan Roni P. Muhammad dipicu persoalan pribadi.

“Kayaknya dendam pribadinya dibawa kedalam pemerintahannya,” ungkap Holnya kepada klikbanggai.com, Jumat (25/10/2024).

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Kalumbatan, Holnya H Nsiev

Ditambahkan Ketua BPD Kalumbatan, pemberhentian aparat desa oleh Kades tidak memenuhi unsur regulasi terkait pemberhentian aparat desa.

“Kades memberhentikan aparatnya tidak memenuhi unsur regulasi,” tambah Konco Abadi.

Ketika ditanyakan klikbanggai.com, apa saja langkah yang sudah dilakukan oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) Kalumbatan menyikapi persoalan tersebut, Ketua BPD Kalumbatan mengatakan pihaknya sudah berupaya untuk mendamaikan antara Kades Kalumbatan dan Kepala Dusun serta meminta Kades mengembalikan status Kadus yang diberhentikan tersebut.

“BPD sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan utlntuk melakukan mediasi, agar kedua mereka Kades dan Kadus hendaknya damai saja. Namun Kades tetap dengan pendiriannya,” kata Ketua BPD Kalumbatan.

Bahkan disampaikan Ketua BPD Kalumbatan, seluruh pengurus BPD Kalumbatan meminta juga kepada Kades Kalumbatan untuk mengembalikan kasusnya ke Desa dan membatalkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Kades.

“Pihak BPD menghendaki kembalikan dulu kasunya melalui surat pembatalan dari Kades,” tegas Holnya H Nsiev.

**emde

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *