Kadis PMD Bangkep Diperiksa Kejati Sulteng Terkait HGU Sawit

Pohon Sawit yang diminati banyak investor

SALAKAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Banggai Kepulauan(Bangkep) Muhamad Aris Susanto.SE. MM diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.

Pemeriksaan terhadap Muhammad Aris Susanto ini diduga terkait Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit PT Bintang Bali Lestari, dimana saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Banggai Kepulauan.

Kajati Sulteng DR Bambang Heriyanto, SH., MH.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr Bambang Hariyanto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Laode Abd. Sofyan ketika dikonfirmasi klikbanggai.com, Senin (28/10/2024) membenarkan dipanggilnya mantan Kadis PTSP Muhammad Aris Susanto.

“Iya. Masih dalam proses pemintaan keterangan,” ungkap Laode Abd. Sofyan.

Sementara itu, Muhammad Aris Susanto yang juga mantan Kepala Bappeda Bangkep saat dihubungi klikbanggai.com membenarkan bahwa dirinya dipanggil dan diambil keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng.

“Iya Saya sudah memberikan keterangan,” ujar Aris Susanto.

Menurut Kadis PMD Bangkep, pada saat dirinya menjabat sebagai Kadis PTSP Bangkep, PT Bintang Bali Lestari sempat mengurus izin prinsip di PTSP Bangkep pada tahun 2018.

“Bahwa PT Bintang Bali Lestari tidak beroperasi di Banggai Kepulauan mereka cuma sempat mengurus izin prinsip di PTSP Bangkep tahun 2018,” tutur Aris Susanto.

Kepala Dinas PMD Bangkep, Muhamaad Aris Susanto. (foto istimewa)

Ditambahkan mantan Kadis PTSP Bangkep, pada tahun 2018 Bupati Bangkep Zainal Mus sempat mengeluarkan izin lokasi namun pada akhirnya tidak dilanjuti oleh perusahaan untuk mengurus dokumen dan izin lainnya.

“Sempat Pak Bupati saat itu pak Zainal Mus mengeluarkan izin lokasi yang pada akhirnya tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan untuk mengurus dokumen dan izin-izin lainnya sehingga kesimpulannya memang PT Bintang Bali Lestari tidak mengurus HGU Sawit memang batal beroperasi di Banggai Kepulauan dengan alasan tertentu dari internal perusahaan,” ujar Muhammad Aris Susanto.

**emde

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *