SALAKAN — Pj Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH., L.LM. siap melakukan langkah terakhirnya dengan melakukan pemecatan terhadap Kades Kambani nonaktif, Abd Jalil Mangalia SH., jika yang bersangkutan tidak mengindahkan upaya terakhir dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep terkait polemik di Desa Kambani, Kecamatan Buko Selatan.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Muhamad Aris Susanto SE., MM., kepada klikbanggai.com, Jumat (13/12/2024).
“Ini sudah proses terakhir sesuai arahan Pak Bupati,” ujar Aris Susanto.
Menurutnya, jika Kades Kambani non aktif, tetap pada pendiriannya untuk tidak mengembalikan jabatan dari Aparat Desa Kambani yang diberhentikan, maka Pemda Bangkep akan melakuka langkah terakhir.
“Akan ada penyelesaian akhir kalau memang dalam beberapa hari ini Kades tetap pada pendiriannya,” ujar Aris Susanto.
Seperti diketahui, Pj Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH., L.LM., hari ini Senin (16/12/2024) kembali memanggil Kades Kambani non aktif, Aparat Desa Kambani yang diberhentikan, dan pihak terkait, untuk melalukan pertemuan terakhir sebelum Pemda Bangkep mengambil langkah kongkrit.
Hal itu tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Banggai Kepulauan Nomor:400.10.2.2/2772/DPMD. Tanggal 12 Desember 2024 yang ditanda-tangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep, Iswan Saleh, S.Sos.
**eMDe