7 Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur di Desa Ambelang Diamankan Polres Bangkep

SALAKAN, klikbanggai.com — 7 (tujuh) orang pelaku cabul anak dibawah umur inisial R (19), AH (24), AP (23), SSL (18), RT (21), YM(22), R (16) diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) Banggai Kepulauan di Desa Ambelang, Kecamatan Tinangkung.

“7 orang pelaku cabul sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di tahanan Polres Bangkep,” ujar Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP. Makmur, SH., Senin (06/01/2025) kepada klikbanggai.com.

Korban Mawar yang masih remaja dicabuli selama 3 (tiga) hari oleh 8 (delapan) pelaku di Desa Ambelang pada hari Kamis, tanggap 5 Desember 2024, sampai Hari Sabtu tanggal 7 Desember 2024.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bangkep, korban Mawar awalnya datang ke SMPN 3 Tinangkung di Desa Ambelang untuk menonton kawan-kawannya latihan taekwondo di sekolah, namun pada saat itu juga ada beberapa orang pelaku lagi berada di sekolah tersebut karena menggunakan fasilitas WiFi gratis dari sekolah.

“Korban dipanggil dan diajak oleh pelaku dan dibujuk dengan minuman beralkohol jenis captikus, tapi korban menolak. Namun kemudian korban diajak lagi untuk ke pantai dan diikuti oleh korban, dimana setelah dipantai, pelaku menawarkan lagi minuman beralkohol dan akhirnya diterima oleh korban sampai korban mabuk,” jelas AKP Makmur.

Setelah korban mabuk, korban Mawar remaja dibawah umur ini pun akhirnya dicabuli bergantian oleh para pelaku di tempat-tempat yang berbeda.

Sejak kejadian tersebut korban berubah tingkah-lakunya dan akhirnya menjadi tanda-tanya orang tua korban, dimana akhirnya korban mengakui telah dicabuli oleh para pelaku. Tidak terima perlakukan tersebut, orang tua korban pun mendatangi Polres Bangkep dan membuat Laporan Polisi (LP) pada tanggal 18 Desember 2024.

Penyidik Polres Bangkep pun langsung bergerak cepat dengan mencari para pelaku serta mengamankan mereka. Dari 8 pelaku, baru 7 yang diamankan Polres Bangkep, sedangkan salah satu pelaku berinisial M alias Ade masih dalam pengejaran pihak Polres Bangkep.

“Kami berharap pelaku tersebut untuk segera menyerahkan diri,” ujar Kasat Reskrim AKP Makmur, SH.

**eMDe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *