SALAKAN – Pj. Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, SH., L.LM., akan memanggil dan mempelajari apa alasan jelas pengunduran diri dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Banggai Kepulauan, Din L Lamasada, SH., M.A.P., dan Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP Bangkep, Baharudin I. Saidia, S.Pd., M.Pd.
“Iya. Saya akan panggil dulu yg bersangkutan,” ujar Ihsan Basir, Jumat (01/11/2024) kepada klikbanggai.com.
Menurut mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (BPPID) Provinsi Sulawesi Tengah, jika pun karena jabatan mereka lalu ada tekanan dari institusi lain, maka itu harus di buka ke publik.
“Apa tekanannya,” kata Ihsan Basir.
Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir, SH., L.LM., juga menegaskan bahwa semua dinas terkait harus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Memang untuk semua hal Saya sudah tegaskan kepada semua dinas terkait agar kita berjalan sesuai prosedur,” tegas Ihsan Basir.
Bahkan mantan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah juga menekankan tidak ada satupun yang bisa menekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Banggai Kepulauan jika pimpinan OPD berjalan sesuai aturan.
“Tidak ada yang bisa menekan apapun, apalagi kalau tidak sesuai aturan,” kata Ihsan Basir, SH., L.LM.
**emde