BANGGAI LAUT, klikbanggai.com – Dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Banggai Laut dalam kasus penyelundupan sekitar 10 ton bahan bakar minyak (BBM) ke Pulau Taliabu, Maluku Utara, memasuki babak baru. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut, sementara jajaran Provos Polres Banggai Laut menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota yang namanya dikaitkan dengan dugaan kepemilikan BBM itu.
Kasus ini menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa BBM yang diduga hendak diselundupkan tersebut disebut-sebut milik seorang oknum anggota kepolisian berinisial R yang bertugas di Polres Banggai Laut.
Redaksi klikbanggai.com kemudian meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Roy Satya Putra, S.I.K., M.H., terkait informasi dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam perkara tersebut.
Roy menyampaikan bahwa informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti.
“Baik Pak, terima kasih informasinya, segera kami tindak lanjuti,” ujar Roy kepada redaksi klikbanggai.com.
Pernyataan tersebut menjadi respons dari tingkat Polda terhadap informasi yang mengaitkan seorang anggota kepolisian dengan dugaan penyelundupan BBM antarpulau.
Sementara itu, redaksi klikbanggai.com kembali menghubungi Kanit Provos Sipropam Polres Banggai Laut, Ipda David Mempada, pada 17 Oktober 2026.
Konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah anggota berinisial R telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan kepemilikan BBM tersebut.
Menanggapi pertanyaan redaksi, David menyatakan bahwa pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada malam hari.
“Terkait itu sebentar malam kami adakan pemanggilan,” ungkap David.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa hingga konfirmasi dilakukan, pemanggilan masih dalam tahap penjadwalan. Belum ada informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status keterlibatan anggota yang bersangkutan.
Sebelumnya, David juga menyampaikan bahwa Kapolres Banggai Laut, AKBP Sony Laway, S.I.K., M.Tr.Mil., telah memberikan instruksi tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota dalam dugaan penyelundupan BBM ke Taliabu.
“Siap, Pak Kapolres sudah perintah tindak tegas keterlibatan anggota,” kata David sebagaimana disampaikan kepada redaksi sebelumnya.
Menunggu Hasil Pemeriksaan dan Kejelasan Kepemilikan BBM.
Di tengah respons jajaran Propam, sejumlah persoalan penting dalam kasus ini masih memerlukan penjelasan resmi.
Di antaranya adalah kepastian pemilik BBM, asal-usul dan dokumen pengangkutannya, tujuan distribusi, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun kode etik kepolisian.
Informasi yang mengaitkan anggota berinisial R dengan kepemilikan BBM tersebut hingga kini masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.
Pemanggilan oleh Provos juga tidak serta-merta menunjukkan bahwa anggota yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran.
Meski demikian, tindak lanjut terhadap informasi tersebut menjadi penting untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan tidak berhenti pada klarifikasi internal semata apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Redaksi klikbanggai.com akan terus menelusuri perkembangan penanganan kasus ini, termasuk hasil pemanggilan anggota berinisial R dan langkah yang diambil jajaran Propam Polda Sulawesi Tengah.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan hasil pemeriksaan ataupun tanggapan langsung dari anggota berinisial R mengenai dugaan kepemilikan BBM tersebut.
Redaks klikbanggai.com akan terus melakukan konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
**|Red|













