BANGGAI KEPULAUAN, klikbanggai.com – Aliansi Pemuda Kalumbatan (APK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II sebagai bentuk pengawalan terhadap sejumlah persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Aksi yang berlangsung pada Selasa (01/09/2026) tersebut menyasar sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni Kantor Bupati Banggai Kepulauan serta Polres Banggai Kepulauan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah isu sentral yang menjadi perhatian publik, di antaranya polemik pembangunan KNMP (Kampung Nelayan Merah Putih) dan persoalan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) yang digunakan dalam pembangunan proyek tersebut.
Selain itu, APK juga menyoroti dugaan transaksi lahan kantor BPD, tindak lanjut laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwenang, serta dugaan intimidasi oleh oknum pengusaha berinisial YT terhadap masyarakat Kalumbatan.
Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, dalam surat pemberitahuan aksi menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk perjuangan masyarakat dalam mengawal berbagai persoalan yang sedang menjadi sorotan di Desa Kalumbatan.
Dalam tuntutannya, APK mendesak Bupati Banggai Kepulauan untuk segera mengambil tindakan terhadap Kepala Desa Kalumbatan, termasuk meminta pemberhentian sementara apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pemerintahan desa.
Massa juga meminta pemerintah daerah memberikan intervensi kepada Inspektorat dan aparat kepolisian agar segera mengambil langkah hukum terkait dugaan persoalan yang telah dilaporkan.
Selain itu, APK mendesak Polres Banggai Kepulauan segera melakukan penyelidikan atas laporan resmi yang telah diajukan, serta meminta Inspektorat mempercepat penyampaian hasil audit yang sedang dilakukan.
Tidak hanya itu, massa juga meminta Kepala Desa Kalumbatan mengambil tindakan terhadap oknum pengusaha berinisial YT yang diduga melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap masyarakat.
Dalam tuntutan lainnya, APK meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kalumbatan dan Ketua BPD Kalumbatan terkait dugaan persoalan yang menjadi laporan masyarakat.
Terkait pembangunan proyek KNMP, massa mendesak Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan menghentikan sementara pengerjaan proyek tersebut hingga seluruh persoalan yang berkaitan dengan administrasi, penggunaan TPI, serta aspek lainnya mendapatkan kejelasan.
Apabila proyek tersebut tetap berjalan, APK meminta pemerintah daerah mengambil alih penanganannya demi memastikan transparansi dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Diterima Wakil Bupati dan Aparat Penegak Hukum.
Aksi yang berlangsung di Kantor Bupati Banggai Kepulauan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, bersama Kepala Inspektorat Jeane Rorimpandey dan Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Umara Pundeng Ali, S.Pd., SH., MH.
Dalam kesempatan itu, perwakilan massa menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait persoalan yang terjadi di Desa Kalumbatan.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa kemudian melanjutkan aksi ke Polres Banggai Kepulauan.
Di Mapolres Bangkep, aksi diterima oleh Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan AKP Nanang Afrioko, SH., MH. bersama Kanit Tipikor Satreskrim Polres Banggai Kepulauan AIPDA I Wayan Giri Yasa, SH.
Pihak kepolisian menerima penyampaian aspirasi massa dan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Aliansi Pemuda Kalumbatan berharap seluruh pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret agar berbagai persoalan yang terjadi dapat memperoleh kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
**|Red|













