Bupati Bangkep Rusli Moidady dan Wakil Bupati Serfi Kambey Diingatkan Untuk Lakukan Penegakan Disiplin ASN

Penegakan disiplin ASN dilakukan dengan menjatuhkan hukuman kepada ASN yang melanggar peraturan disiplin. 

SALAKAN, klikbanggai.com — Ketua Forum Montolutusan Pau Peling, Jupri Hermawan mengingatkan kepada Bupati Rusli Moidady dan Wakil Bupati Serfi Kambey dalam memulai tugas sebagai pemimpin di Banggai Kepulauan untuk segera melakukan penegakan disiplin kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Banggai Kepulauan.

“Saat memulai tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkep, RM-SK saya ingatkan agar memulai langkah awal dengan melakukan penegakan disiplin ASN,” tegas Jupri Hermawan, Senin (24/02/2025).

Disampaikan aktifis yang juga Ketua DPC Partai Hanura Banggai Kepulauan, saat ini disinyalir ada beberapa oknum ASN yang sering melanggar disiplin dengan tidak  masuk kantor dan bahkan melakukan absensi di rumah.

“Saat ini masih ada beberapa oknum ASN di salah satu OPD yang sejak dipindahkan ke OPD itu, tidak pernah masuk dan hanya menggunakan cekclock di rumah sebagai tanda absen. Justru yang bersangkutan asyik berkantor rutin di dinas lain,” ungkap Jurpi Hermawan.

Ketua Forum Montolutusan Pau Peling pun menantang Bupati Rusli Moidady dan Wakil Bupati Serfi Kambey untuk menyelesaikan masalah ini agar supaya visi dan misi yang diemban pasangan RM-SK dengan tagline BERKAH ini bisa berhasil.

“Jika hal kecil seperti ini tidak mampu diselesaikan maka hal besar yang menjadi visi-misi RM-SK akan menjadi pepesan kosong,” kata Jupri Hermawan.

Seperti diketahui, terkait penegakan disiplin ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Penegakan disiplin ASN dilakukan dengan menjatuhkan hukuman kepada ASN yang melanggar peraturan disiplin.

**eMDe

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *