Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Bongganan Dibekuk di Kawasan Wisma Sidapore Salakan

Foto hasil olah AI.

SALAKAN, klikbanggai.com – Seorang pria berinisial EL alias EP (33), warga Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bangkep saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Wisma Sidapore, Desa Baka, Selasa (07/07/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu siap edar dengan berat bruto 0,32 gram yang disimpan di dalam sebuah kotak berwarna kuning-hijau.

Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Banggai Kepulauan, IPTU Karmariwandi, SH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di sekitar penginapan.

Setelah menerima informasi dari warga, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal AIPTU Sahruna langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap target,” kata IPTU Karmariwandi, Jumat (10/07/2026).

Saat berada di lokasi, petugas melihat pelaku menunjukkan gerak-gerik mencurigakan ketika mengambil sebuah kotak di area tempat sampah. Menyadari keberadaan polisi, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan.

Untuk memastikan proses berjalan transparan, polisi menghadirkan warga sekitar sebagai saksi saat melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu yang diduga akan diedarkan oleh pelaku.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Banggai Kepulauan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, EL dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga akan melengkapi proses penyidikan serta melakukan tes urine terhadap tersangka di Kantor BNN Banggai Kepulauan.

IPTU Karmariwandi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau warga untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti.

**|Red|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *