Kapolda Pastikan Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Kapolres Bangkep

Kapolda Sulteng Irjan Pol. Dr. Agus Nugroho, saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) perkembangan situasi Kamtibmas pasca pemungutan suara Pilkada di Posko Operasi Mantap Praja Polda Sulteng, Jumat (6/12/2024).

PALU, klikbanggai.com — Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memastikan laporan masyarakat yang masuk ke Polda Sulteng akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan Kapolda Irjen Agus Nugroho melalui Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari.

“Dipastikan laporan atau informasi tersebut akan ditindak lanjuti,” kata AKBP Sugeng Lestari, Sabtu (01/02/2025).

Saat diminta konfirmasi klikbanggai.com terkait laporan terhadap Kapolres Bangkep oleh seorang pengusaha ikan karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan pungutan liar,  Polda Sulteng  menyampaikan apresiasi terhadap laporan dan aduan masyarakat terkait kinerja dari kepolisian, agar supaya kedepannya Polri akan lebih baik.

“Terima kasih informasinya, kami juga sudah mengetahui,” ujar AKBP Sugeng Lestari.

Mantan Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong juga menyampaikan Kepolisian Daerah  Sulawesi Tengah dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho berkomitmen untuk transparan dan tegas dalam menangani setiap laporan dari masyarakat, apalagi itu terkait anggota Polri.

“Ditunggu saja. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ungkap AKBP Sugeng Lestari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.IK., dilaporkan oleh seorang pengusaha ikan bernama Amir Abdullah melalui kuasa hukumnya Dr. Irwanto Lubis, SH., MH. & PATNERS ke Propam Mabes Polri dan Kapolda Sulawesi Tengah, karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan pungutan liar.

**eMDe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *