Kasus Korupsi Disdikbud Bangkep: Baru Satu Cluster Diungkap, Dua Dugaan Perkara Lain Masih Dibidik Pidsus Kejari Balut

Ilustrasi.

BANGGAI KEPULAUAN, klikbanggai.com — Penetapan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan PKBM Windu pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2023–2025 disebut baru menjadi satu bagian dari rangkaian penanganan perkara yang tengah didalami penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

Dalam perkara yang telah diumumkan tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka yakni AL selaku Ketua PKBM Windu dan MH selaku Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Berdasarkan rilis Kejari Balut, penyidikan perkara tersebut menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOP Kesetaraan dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp551.735.000 berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan.

Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa perkara Disdikbud Bangkep tidak hanya berhenti pada cluster PKBM Windu. Masih terdapat dua cluster dugaan tindak pidana korupsi lain yang sedang didalami penyidik Pidsus Kejari Balut.

Dua cluster tersebut yakni:

  1. Dugaan penyimpangan Swakelola pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan.
  2. Dugaan penyimpangan pada kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2023-2025.

Kedua perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman penyidik, sehingga detail konstruksi perkara, pihak yang diperiksa, serta potensi kerugian negara masih menunggu pengumuman resmi Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Doni Hasibuan, SH., saat dikonfirmasi redaksi klikbanggai.com, Kamis (24/09/2026), menyampaikan bahwa perkara lain masih dalam proses penanganan dan tunggu tanggal mainnya.

Ia juga menyampaikan agar publik menunggu perkembangan resmi dari pihak Kejaksaan.

“Nah tunggu informasi selanjutnya pak🙏,” tambahnya.

Dengan adanya informasi tersebut, publik masih menantikan langkah lanjutan penyidik Pidsus Kejari Balut dalam mengungkap dugaan penyimpangan lain yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pada sektor pendidikan di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kejari Balut sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional dan berintegritas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

**|Red|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *