Komisi I DPRD Jadwalkan RDP Terkait Kades Kambani dan Kades Kalumbatan

Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bangkep terkait persoalan Kades Kambani dan Kades Kalumbatan

SALAKAN – Komisi I DPRD Banggai Kepulauan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan Kepala Desa Kambani Kecamatan Buko Selatan dan Kepala Desa Kalumbatan Kecamatan Totikum Selatan. Dari undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, S.Th.I., MH., RDP dilaksanakan Kamis (24/10/2024) pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Komisi I l.

Agenda RDP sesuai dengan undangan antara lain, persoalan pembinaan Kepala Desa Kalumbatan dan pemberhentian sementara Kepala Desa Kambani, serta penolakan Surat Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa oleh Camat.

Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Th.I., MH., saat dihubungi klikbanggai.com, Kamis (24/10/2024), membenarkan kegiatan RDP terkait Kades Kambani dan Kades Kalumbatan.

“Iya, undangannya hari ini sesuai jadwal,” ujar politisi Partai Kesatuan Bangsa (PKB).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bangkep Eko Sahata, lewat telepon menjelaskan, pelaksanaan RDP sebagai bagian dari fungsi DPRD sebagai lembaga aspirasi rakyat untuk mendengarkan dan menampung keluhan serta mencari solusi.

“RDP ini dilaksanakan dalam rangka menjawab surat dari Kades Kambani dan Kades Kalumbatan yang masuk ke DPRD Bangkep,” ujar politisi muda PKB Bangkep.

Ditambahkan Eko Sahata, sesuai jadwal pelaksanaan RDP adalah pukul 10.00 WITA, tapi karena ada dua Camat yang di undang untuk dimintai keterangan sudah memberitahukan keterlambatan karena ada kegiatan yang lain, maka kemungkinan akan molor sampai sore.

“Camat Buko Selatan dan Camat Totikum Selatan sudah menghubungi kami dan meminta waktunya di undur, karena mereka ada kegiatan lain,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Bangkep.

**emde

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *