LSM JPKP Desak Kajari Balut Transparan dan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Mobil Damkar Bangkep

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (LSM JPKP) Kabupaten Banggai Kepulauan, Rano Lamahung.

SALAKAN, klikbanggai.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (LSM JPKP) Kabupaten Banggai Kepulauan, Rano Lamahung, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah, SH., MH., agar mengusut secara transparan dan tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait biaya pengiriman mobil pemadam kebakaran (Damkar) hibah dari Pemerintah Korea Selatan ke Kabupaten Banggai Kepulauan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul langkah Kejaksaan Negeri Banggai Laut yang sebelumnya dikabarkan tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan mark-up anggaran pengiriman kendaraan hibah tersebut.

Menurut Rano, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang menggunakan uang negara tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan apabila memang sedang melakukan penyelidikan. Namun masyarakat juga membutuhkan kepastian dan transparansi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik,” ujar Rano.

Ia berharap penyidik mampu mengungkap secara menyeluruh apakah benar terjadi dugaan mark-up biaya pengiriman kendaraan hibah tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab apabila ditemukan adanya penyimpangan.

Menurutnya, status kendaraan sebagai hibah dari Pemerintah Korea Selatan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan dugaan penyimpangan pada proses pembiayaan pengirimannya.

Jika memang ada kerugian keuangan negara, maka siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menerima satu unit mobil pemadam kebakaran hibah dari Pemerintah Korea Selatan melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Kendaraan tersebut tiba di Banggai Kepulauan pada akhir 2025 untuk memperkuat pelayanan penanggulangan kebakaran di daerah kepulauan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut belum memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Saat dikonfirmasi redaksi KlikBanggai.com, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Doni Andrian Hasibuan, SH., belum memberikan tanggapan atau keterangan atas konfirmasi yang disampaikan.

**|Red|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *