PALU, klikbanggai.com – Operasi pemberantasan narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berlangsung ricuh. Aparat kepolisian mendapat perlawanan berupa lemparan batu dan petasan saat menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika, Kamis (22/10/2026).
Dalam operasi yang menyasar dua wilayah, Kayumalue dan Tatanga, Polda Sulawesi Tengah mengamankan 21 orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 15 di antaranya positif narkoba.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Polda Sulteng sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Sasar Lapak Narkoba, Operasi Berujung Perlawanan.
Penyisiran dimulai dari kawasan Kayumalue pada Kamis sore. Petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Di kawasan tersebut, aparat membongkar sejumlah lapak yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas peredaran narkoba. Sembilan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi kemudian diperluas ke wilayah Tatanga pada malam hari. Sebanyak 12 orang kembali diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk dua paket yang diduga berisi sabu.
Namun, penindakan di Tatanga mendapat perlawanan. Sejumlah warga dilaporkan melempari kendaraan petugas dengan batu dan menyalakan petasan.
Situasi tersebut tidak menghentikan operasi. Petugas tetap melanjutkan penyisiran di sejumlah titik yang menjadi sasaran penindakan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menegaskan, kepolisian tidak akan menghentikan langkah pemberantasan narkotika meski menghadapi perlawanan di lapangan.
“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan sampai daerah Kayumalue dan Tatanga benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Pribadi.
Tes Urine Ungkap 15 Orang Positif Narkoba.
Hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan memperlihatkan tingginya jumlah temuan positif narkoba dalam operasi tersebut.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin merinci, lima dari sembilan orang yang diamankan di Kayumalue dinyatakan positif berdasarkan tes urine.
Sementara di Tatanga, hasil pemeriksaan menunjukkan 10 dari 12 orang yang diamankan positif narkoba.
“Dengan demikian, dari total 21 orang yang diamankan dalam operasi sarang narkoba tersebut, sebanyak 15 orang positif narkoba,” jelas Muhaimin.
Temuan itu menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna mendalami kemungkinan keterlibatan masing-masing orang dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba.
Sekitar 40 Orang Diamankan dalam Rangkaian Operasi.
Pribadi mengungkapkan, secara keseluruhan, rangkaian operasi pemberantasan narkoba yang telah dilakukan aparat mencatat sekitar 40 orang diamankan.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 10 orang diduga memiliki peran sebagai pengedar. Polisi masih perlu mendalami keterlibatan masing-masing pihak melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Polda Sulteng memastikan penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika akan terus dilakukan, terutama di kawasan yang menjadi perhatian aparat.
Kepolisian juga meminta masyarakat tidak terprovokasi untuk menghalangi petugas dan mengajak warga melaporkan dugaan transaksi narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami menegaskan, sinergi polisi bersama masyarakat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan benar-benar bersih dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tandas Muhaimin.
Operasi di Kayumalue dan Tatanga sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkotika di Kota Palu masih menjadi agenda penegakan hukum Polda Sulawesi Tengah.
**|Red|













